Pasca Kerusuhan Rutan Pasangkayu Mulai Kondusif

Senin, 22 April 2019 | 17:01 WIB
KOMPAS.Com Ratusan narapida bersenjata balok dan kayu mebakar rutan kelas IIB Pasangkayu, Sulawesi barat, Senin, (22/4/2019).

PASANGKAYU, KOMPAS.COM – Setelah mengambil alih situasi kerusuhan dan memadamkan kobaran api yang membakar rutan kelas 2b Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, menggunakan kendaraan pemadam kebakaran dan watercanon, Senin (22/4/2019) situasi Lapas Pasangkayu, kini sudah mulai berangsur kondusif.

Para napi sepakat kembali ke blok masing-masing. Polisi sempat menggelar rapat dengan ratusan napi di halaman rutan untuk mendengar masalah dan keluhan mereka.

Kapolres Mamuju Utara AKBP Made Ary Pradana, sempat mendobrak pintu rutan kelas 2b Pasangkayu, untuk mengamankan situasi kerusuhan dan pembakaran di rutan pasangkayu, senin pagi tadi.

Berkat pendekatan persuasif yang dilakukan Kapolres pasangkayu dan jajarannya, ratusan napi yang semula tersulut amarah hingga nekat melakukan aksi pengerusakan dan pembakaran rutan pasangkayu akhirnya bisa ditenangkan.

Baca juga: Ratusan Napi Nekat Bakar Rutan Pasangkayu, Ini Penyebabnya

Sebanyak 167 warga binaan yang menghuni lapas pasangkayu tersebut akhirnya bersedia diajak berdiskusi di halaman rutan pasangkayu.

Sambil duduk melingar di lapangan, para napi di depan Kapolres pasangkayu dan Kapolda Sulbar, menumpahkan kekesalan mereka.

Sejumlah napi yang bicara mewakili rekan mereka mengungkapkan, pemicu kerusuhan yang berbuntut pembakaran rutan dan fasilitas rutan tersebut.

Seperti penuturan sejumlah napi yang bicara di depan kapolres dan kapolda, saat pemilu digelar rabu lalu sejumlah napi dipukuli petugas sipir lapas usai perhitungan suara.

Sejumlah napi yang kesal mengaku karena merasa seperti dirnya diiterpensi petugas lapas terkait pilihan mereka.

“Masa di dalam lapas masih ada penganiayaan. Ini terjadi beberapa saat setelah usai perhitungan suara di lapas kemarin yang mengakibatkan sejumlah napi dianiaya petugas sipir,” jelas salah satu napi saat berberdialog dangan polisi di halaman rutan pasangkayu.

Baca juga: Kerusuhan Lapas Masih Terjadi, Evaluasi Menyeluruh Dinilai Mendesak

Buntut terjadi senin pagi tadi, warga binaan yang memprotes insiden pemukulan sejumlah narapidana tersebut memburu dan mengusir semua petugas rutan yang mereka temui.

Selama hampir satu jam, para napi menguasai seluruh lapas sebelum puluhan personil Polres Pasangkayu tiba dan melakukan pendekatan persuasif terhadap warga binaan.

Pasca bentrokan, sejumlah ruangan dan fasilitas kantor di rutan kelas 2b pasangkayu, hancur diamuk dan dibakar napi.

Bahkan sejumlah kaca ruangan serta fasilitas olahraga dan taman juga hancur di obrak abrik oleh para napi yang kesal terhadap perlakuan dan tindakan para sipir yang dinilai kerap berlebih-lebihan dan tidak manusiawi.

Kapolres Mamuju Utara, AKBP Made Ary Pradana mengatakan, situasi rutan pasangkayu saat ini sudah mulai kondusif, selain itu sejumlah personil juga akan diperbantukan di rutan sementara waktu sampai situasi betul-betul kondusif.

“Situasinya sudah mulai kondusif. Kita telah menempatkan puluhan personil pengamanan sesuai permintaan rutan. Dan para napi sepakat kembali ke blok masing-masing,” jelasnya. 

Baca juga: Tokoh Adat Pasangkayu Sulbar Ancam Golput di Pilres 2019

Sementara, warga binaan menyatakan mereka tak ingin mendapat perlakuan semena-mena petugas lapas.

Sejumlah warga binaan lainnya mengaku, enggan dijaga oleh petugas rutan karena takut kembali menjadi sasaran penganiayaan petugas rutan.

Saat ini beberapa napi yang mengalami luka-luka termasuk luka ringan akibat pecahan kaca saat kerusuhan terjadi kini diberikan pertolongan medis.

Sebelumnya, Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Burhanuddin Djafar menyatakan, pihaknya masih sedang menyelidiki motif kerusuhan di rutan pasangkayu.

Meski sejumlah napi mengungkapkan insiden pemukulan sejumlah napi terkait sikap dan piihan mereka pasca perhitungan suara di lapas kemarin.

Namun, kapolda menyatakan kerushan tersebut tidak ada kaitannya dengan pemilu.

“Mereka kecewa dengan sikap dan perilaku petugas sipir yang kerap dinilai bertindak berlebihan, ini yang memicu kemarahan napi,” jelas Kapolda usai mengunjungi rutan pasangkayu, senin siang tadi.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden