Ridwan Kamil: Pemilu di Jabar Kondusif

Jumat, 19 April 2019 | 21:27 WIB
Dok Humas Pemprov Jabar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat melakukan konferensi video bersama jajaran Kemendagri, Kamis (18/4/2019) kemarin.



KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan pelaksanaan Pemilu 2019 di Jawa Barat berlangsung kondusif. Hal itu ia sampaikan kepada jajaran Kementerian Dalam Negeri melalui konferensi video, Kamis (18/4/2019).

Dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (19/4/2019), pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, meskipun kondusih tetapi masih ada sedikit kendala teknis. Namun, masalah itu bisa diatasi oleh petugas KPU. 

"Ada sedikit permasalahan seperti ada TPS yang kekurangan surat suara, tapi petugas setempat langsung barupaya mengambil (kelurangannya) dari TPS lain untuk menambal TPS yang kekurangan," ujar Kang Emil. 

Kendala lain, yakni ada sejumlah TPS yang kesulitan menyimpan logistik pemilu seperti kotak suara karena jumlahnya banyak, yakni lima kotak. 

"Lalu, saya bersama Kapolda Jawa Barat mengambil keputusan yaitu dahulukan penyimpanan kotak pilpres di kecamatan," ujarnya. 

Dalam laporannya kepada Kemendagri, Emil memberi masukan terkait dengan keluhan mahasiswa rantau tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena tak punya form A5 atau surat pindah dari tempat asal.

Menurut Gubernur, para mahasiswa rantau ini tidak sempat atau tidak punya ongkos untuk pulang kampung sehingga dihadapkan pada situasi tersebut. Emil berharap kepada Kemendagri agar hadir peraturan yang membuat masyarakat bisa mencoblos di mana saja dengan bekal e-KTP.

Sementara terkait partisipasi masyarakat, Emil melaporkan terjadi peningkatan di Jawa Barat. Pada Pilpres 2014 angka partisipasi ada di angka 70 persen. Pemilu 2019 partisipasi masyarakat di atas 75 persen. 

“Artinya partisipasi masyarakat sudah sangat tinggi,” sebut Emil.

Hal ini, lanjut dia, kemungkinan disebabkan Pilpres dibarengi dengan Pileg sehingga banyak caleg yang rajin berpromosi, sosialisasi, serta menarik masyarakat agar turut di pesta demokrasi ini. 

"Saya pernah ke Amerika, di sana partisipasi 30 persen sudah bangga. Di sini 70 persen mereka terheran- heran," katanya.

Masukan lainnya, ia memohon agar biaya operasional saksi di tiap TPS bisa ditanggung pemerintah pusat. Sebab, akan terlalu mahal biaya politiknya jika ongkos saksi ditanggung masing-masing parpol. 

“Biaya saksi dikalikan jumlah TPS, dikalikan per kota atau kabupaten, per provinsi se-Indonesia. Berapa besar jumlah uang hanya untuk saksi” katanya.

Penulis :
Editor : Sri Noviyanti

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden