Sudirman Said: Hasil Pilpres 2019 Patut Dicurigai Berasal dari Proses yang Tak Adil

Senin, 22 April 2019 | 22:15 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Direktur Materi Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sudirman Said, saat memberikan keterangan di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019.

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Materi Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sudirman Said mengungkapkan bahwa pihaknya mencurigai hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 sebagai hasil dari proses yang tidak adil.

Hal itu mengacu pada berbagai temuan kasus dugaan kecurangan dan pelanggaran yang terjadi selama pemilu.

"Jadi suasana sekarang itu sebetulnya angka apapun wajib dicurigai sebagai hasil dari ketidak-fair-an," ujar Sudirman saat ditemui di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019.

Menurut Sudirman, pihaknya menemukan banyak kejanggalan dan dugaan kecurangan selama proses pemungutan suara hingga rekapitulasi. Dugaan kecurangan itu terjadi di banyak tempat, mulai dari Aceh sampai Papua.

Baca juga: TKN Sebut BPN Sengaja Buat Isu Pemilu Curang karena Tak Bisa Gugat ke MK

Sudirman mencontohkan kasus gudang penyimpanan surat suara yang terbakar di Sumatera Barat dan Bupati Mandailing Natal yang mengundurkan diri karena kecewa terhadap masyarakat yang tidak memilih calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo.

Selain itu, Sudirman juga menyebut, di beberapa tempat aparat kepolisian mengambil dokumen formulir C1 secara paksa.

"Jadi ini adalah satu gejala bahwa ada mobilisasi ada tindakan aparat yang menunjukkan ketidaknetralan," kata Sudirman.

"Apapun hasil dari pemilu ini adalah hasil yang dicederai dengan proses tadi. Karena itu kita harus perhatikan dan ingin ajak seluruh warga menjaga proses ini, menjaga suara rakyat agar tidak dicuri oleh tangan-tangan yang tidak berhak," ucapnya.

Baca juga: BPN: Proses Real Count Internal Tak Seluruhnya Bisa Dibuka ke Publik

Sebelumnya, calon presiden Prabowo Subianto mengklaim memenangi Pilpres 2019 dengan suara 62 persen. Klaim kemenangan itu ia sampaikan dihadapan awak media dan para pendukung di depan rumahnya di Kertanegara.

Angka 62 persen itu berdasarkan hasil real count atau hitung manual yang dilakukan tim di lebih dari 320.000 TPS atau sekitar 40 persen dari total seluruh TPS di Indonesia. Prabowo meyakini angka tersebut tak akan berubah banyak.

"Bisa naik 1 persen, bisa turun 1 persen. Tapi hari ini kita berada di 62 persen," kata Prabowo. 

Kompas TV Presiden Joko Widodo yang juga calon presiden nomor urut 01 menyatakan, rencana pertemuannya dengan capres nomor urut 02 Prabowo Subiantobertujuan untuk kebaikan bangsa. Hal ini disampaikan Jokowi pasca-pertemuan denganrelawan Jokowi-Ma’ruf Amin di Menteng, Jakarta. Jokowi juga mengungkapkan rasa syukurnya, karena pemilihan umum 2019 berjalan dengan lancar. #Jokowi #JokowiBertemuPrabowo #PertemuanJokowiPrabowo



Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden