BPN: Proses Real Count Internal Tak Seluruhnya Bisa Dibuka ke Publik

Senin, 22 April 2019 | 21:47 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Direktur Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Sudirman Said saat ditemui di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Materi Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sudirman Said, mengungkapkan, pihaknya memiliki tim yang bertugas untuk menghitung dan memantau rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres 2019.

Hasil penghitungan dan pemantauan dari tim tersebut menjadi dasar klaim kemenangan pasangan Prabowo-Sandiaga.

Selain BPN, masing-masing partai politik juga memiliki tim yang memiliki tugas yang sama.

"Ada tim yang memonitor di DPP masing-masing partai, tapi di tim BPN juga ada," ujar Sudirman saat ditemui di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).

Baca juga: TKN Sebut BPN Sengaja Buat Isu Pemilu Curang karena Tak Bisa Gugat ke MK

Berbeda dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, pihak BPN tidak menggunakan istilah war room.

Selain itu, kata Sudirman, ruangan untuk melakukan real count Pemilihan Presiden 2019 tersebut tidak dapat diakses oleh publik secara leluasa.

"Ini bukan war kan. Ini kompetisi. Tentu ada tim yang menghitung. Kami punya lapisan data yang berlapis-lapis yang insya Allah akan memperkuat argumen kita," kata Sudirman.

Baca juga: TKN: BPN Tak Tempatkan Saksi di Semua TPS, Bagaimana Bisa Kirim C1?

"Di berbagai partai politik koalisi, mereka juga punya kebijakan masing-masing, tapi saya kira kan ada bagian-bagian dapur kita. Kalau kita punya dapur kan tidak seluruhnya bisa dipertontonkan," ucapnya.

Sebelumnya, TKN Jokowi-Ma'ruf memperkenalkan war room untuk memantau penghitungan hasil pemilu, Minggu (21/4/2019).

War room ini bertempat di salah satu ruangan di Hotel Gran Melia, Jakarta.

Baca juga: Siap Buka Penghitungan Internal, BPN Tantang Balik Lembaga Survei Ungkap Sumber Dana

Ketua Harian TKN Moeldoko mengatakan, keberadaan war room ini merupakan alat kontrol TKN terhadap penghitungan suara Pemilu 2019.

"War room ini adalah alat kontrol kami," kata Moeldoko dalam konferensi pers di Hotel Gran Melia, Jakarta.

Sementara itu, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto, mempertanyakan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang tak kunjung menjelaskan rekapitulasi suara internal mereka.

Baca juga: BPN Pertanyakan Hasil Penelusuran TKN soal Real Count Prabowo-Sandiaga

Menurut dia, hal ini berbeda dengan TKN yang transparan kepada media dalam menjelaskan rekapitulasi internal yang dilakukan.

"Mereka berani di ucapan, tapi belum pernah undang teman-teman pers ke dapur kamar hitungnya seperti ini. Jadi untuk itu semua harus tunjukkan dokumen C1 sebagai basis yang paling otentik," ujar Hasto di War Room TKN Jokowi-Ma'ruf, Hotel Gran Melia, Jakarta, Minggu (21/4/2019).

Hasto mengatakan, rekapitulasi internal TKN sangat detail.

Baca juga: BPN Ditantang Buka Data Penghitungan Internal, Fadli Zon Bilang Nanti Dong

Rekapitulasi bermula dari unggahan formulir C1 di setiap TPS. Untuk memastikan kevalidan unggahan fisik C1 ke bank data, mereka memverifikasi terlebih dahulu.

Verifikasi dilakukan oleh koordinator saksi di setiap kecamatan sehingga terhindar dari kesalahan atau manipulasi input C1.

Kompas TV Menko bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengaku telah diutus Presiden Jokowi untuk menemuiPrabowo Subianto. Luhut menyatakan telah berkomunikasi melalui telepon dengan Prabowo. Luhut sedianya akan bertemu Prabowo pada hari Minggu (21/4/19) Namun, pertemuan akan dijadwalkan ulang dalam waktu dekat.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden