JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana kemah Pemuda Islam Indonesia pada pekan depan.
"Insya Allah, pemanggilan kami lanjutkan minggu depan, mulai Senin. Saat ini, surat pemanggilan belum dikirimkan karena kami masih siaga Mantap Brata (pengamanan pemilu 2019)," ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan kepada Kompas.com di Polda Metro Jaya, Kamis (18/4/2019).
Bhakti mengatakan, pihaknya akan memanggil saksi-saksi, yakni Bendahara Pemuda Muhammadiyah Fuji Abdurrohman dan Ketua Panitia acara Kemah Pemuda Islam Indonesia Ahmad Fanani.
Baca juga: Dahnil Anzar Kembali Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Dana Kemah, Kamis
Sedianya, mereka dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada 28 Februari. Namun, mereka mangkir dari pemanggilan tersebut.
"Saksinya bendahara PP Muhammadiyah dulu dan Ahmad Fanani," ungkap Bhakti.
Sebelumnya, penyidik pun telah memeriksa Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018 Dahnil Anzar pada November 2018.
Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Kemah Setelah Masa Kampanye Selesai
Adapun, kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia diadakan memakai dana APBN Kemenpora Tahun Anggaran 2017 dan melibatkan GP Ansor serta Pemuda Muhammadiyah.
Polisi telah meningkatkan penyelidikan kasus tersebut ke tahap penyidikan dan menemukan kerugian negara dalam kasus ini.