Kasus Korupsi Dana Kemah, Polisi Periksa Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah

Selasa, 29 Januari 2019 | 18:21 WIB
Kompas.com/SHERLY PUSPITA Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar dan Ketua Panitia Kemah Ahmad Fanani usai menjalani pemerimsaan Polda Metro Jaya, Jumat (23/11/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan, tim penyidik sedang memeriksa saksi-saksi di Jawa Tengah terkait kasus dugaan korupsi dana kemah Pemuda Islam Indonesia.

Polisi tengah memeriksa Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Boyolali dan Salatiga.

"Kami sedang memeriksa PDPM Boyolali dan Salatiga terkait kuitansi di surat pertanggungjawaban (SPJ) Pemuda Muhammadiyah," kata Bhakti saat dikonfirmasi, Selasa (29/1/2019).

Baca juga: Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Dahnil Anzar Terkait Kasus Dana Kemah

Namun, Bhakti enggan menyebut identitas pimpinan daerah dan saksi-saksi yang sedang diperiksa.

Ia mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk meminta klarifikasi tentang dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan Kemah Pemuda Islam Indonesia yang digelar pada 16-17 Desember 2017.

"Pada tahun 2017 dan 2018 ada selisih cukup besar antara realisasi pengeluaran dan alat bukti yang sudah kami terima dari Kemenpora. Oleh karena itu, kami meminta klarifikasi," ujar Bhakti.

Baca juga: Pemeriksaan Lanjutan Dahnil Anzar sebagai Saksi Kasus Dana Kemah Ditunda

Tim penyidik, lanjut dia, juga memeriksa saksi-saksi lainnya di Jawa Tengah.

"(Jumlah saksi) banyak, kami sudah tiga minggu melakukan pemeriksaan di Jawa Tengah," ujar Bhakti.

Selanjutnya, tim penyidik akan menjadwalkan kembali pemanggilan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah 2014-2018 Dahnil Anzar.

Baca juga: Jumat, Polisi Kembali Panggil Dahnil Anzar sebagai Saksi Kasus Dana Kemah

Polisi telah memanggil Dahnil untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada 14 Desember.

Namun, ia tak memenuhi pemanggilan tersebut dengan melayangkan surat perihal permohonan penundaan pemeriksaan.

Adapun, Kemah Pemuda Islam Indonesia digelar dengan dana APBN Kemenpora Tahun Anggaran 2017 dan melibatkan GP Ansor serta Pemuda Muhammadiyah.

Polisi telah meningkatkan penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan dan menemukan indikasi kerugian negara.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden