Polisi Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Kemah Setelah Masa Kampanye Selesai

Rabu, 27 Maret 2019 | 17:34 WIB
THINKSTOCKS/SUREEPORN Arti kata korupsi dalam bahasa Inggris.

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana kemah Pemuda Islam Indonesia setelah masa kampanye terbuka Pemilu 2019 selesai. 

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan mengatakan, pihaknya masih fokus mengamankan masa kampanye terbuka Pemilu 2019.

"Sementara saat kampanye terbuka, kami fokus pengamanan dulu karena anggota terserap untuk kegiatan pengamanan. Penyidik tinggal menetapkan tersangka, menyelesaikan berkas, lalu menyerahkan ke jaksa," kata Bhakti saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (27/3/2019).

Baca juga: Dahnil Anzar Kembali Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Dana Kemah, Kamis

Bhakti mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

"Hampir semua (saksi sudah diperiksa) kecuali yang mangkir kemarin," ujarnya. 

Saksi-saksi yang telah diperiksa seperti Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018 Dahnil Anzar. 

Baca juga: Kasus Korupsi Dana Kemah, Polisi Periksa Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah

Sementara itu, Bendahara Pemuda Muhammadiyah Fuji Abdurrohman dan Ketua Panitia acara Kemah Pemuda Islam Indonesia Ahmad Fanani mangkir dari panggilan penyidik.

Sedianya, mereka dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada 28 Februari.

Adapun, kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia diadakan memakai dana APBN Kemenpora Tahun Anggaran 2017 dan melibatkan GP Ansor serta Pemuda Muhammadiyah.

Baca juga: Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Dahnil Anzar Terkait Kasus Dana Kemah

Polisi telah meningkatkan penyelidikan kasus tersebut ke tahap penyidikan dan menemukan kerugian negara dalam kasus ini.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden