Setelah Deklarasi Klaim Kemenangan, Apa Agenda Prabowo?

Kamis, 18 April 2019 | 19:40 WIB
Indrianto Eko Suwarso Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) bersama Cawapres Sandiaga Uno dan petinggi partai pendukung mengangkat tangan saat mendeklarasikan kemenangannya pada Pilpres 2019 kepada awak media di kediaman Kertanegara, Jakarta, Kamis (18/4/2019). Prabowo kembali mendekalarasikan kemenangannya versi real count internal BPN sebesar 62 persen. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pd.

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto tidak memiliki agenda khusus pasca mendeklarasikan diri sebagai pemenang Pemilihan Presiden 2019.

Prabowo juga tidak menjadwalkan syukuran untuk merayakan kemenangan.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade mengatakan, sesuai jadwal Prabowo hanya akan menjalankan ibadah shalat Jumat di Masjid Istiqlal pada Jumat (19/4/2019).

Baca juga: Tanpa Sandiaga, Prabowo Sapa Para Pendukung Seusai Deklarasi Klaim Kemenangan

"Tidak ada (syukuran). Pak Prabowo hanya shalat Jumat di Istiqlal, setahu saya itu," kata Andre saat ditemui di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019).

Prabowo dan Sandiaga tampil mendeklarasikan kemenangan dalam Pilpres 2019 atas pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Kami mendeklarasikan kemenangan sebagai presiden dan wakil presiden berdasarkan perhitungan real count lebih dari 62 persen," kata Prabowo saat jumpa pers di kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta, Kamis sore.

Baca juga: Jubir BPN: Kalau Jokowi Mau Ketemu Prabowo Ya Boleh Saja, Kan Silaturahim

Dalam deklarasi tersebut, Sandiaga berdiri di samping kiri Prabowo. Sementara di samping kanan Prabowo berdiri Amien Rais. Di sekitar mereka berdiri para pendukung 02 lainnya.

Prabowo memberikan pernyataan dengan membaca teks yang sudah disiapkan. Sepanjang Prabowo berbicara, Sandiaga tampak lebih banyak tertunduk.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Hasil Hitung Cepat 5 Lembaga Survei Pemilihan Presiden 2019

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden