Jubir BPN: Kalau Jokowi Mau Ketemu Prabowo Ya Boleh Saja, Kan Silaturahim

Kamis, 18 April 2019 | 19:15 WIB
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Calon presiden no urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Calon presiden no urut 02 Prabowo Subianto pada Debat Keempat Calon Presiden Pemilu 2019 di Jakarta, Sabtu (30/3/2019). Debat malam ini menggambil tema ideologi, pemerintahan, pertahanan dan keamanan, serta hubungan internasional.

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade mengatakan, pertemuan antara Prabowo dan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo sangat dimungkinkan.

Hal itu disampaikannya menanggapi keinginan Jokowi bertemu Prabowo pasca-pemungutan suara Pemilihan Presiden 2019.

"Ya kalau ketemu ya boleh-boleh saja, kan silaturahim," ujar Andre saat ditemui di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019).

Baca juga: Ingin Dinginkan Masyarakat, Jokowi Anggap Pertemuan dengan Prabowo Penting

Menurut Andre, Prabowo telah mengimbau agar seluruh pendukungnya menjaga kebersamaan sesama anak bangsa.

Prabowo juga meminta tidak ada yang berupaya untuk memprovokasi masalah.

"Mari bersama-sama merajut kebersamaan. Pak Jokowi dan Pak Prabowo tetap bersaudara, semua rakyat Indonesia tetap bersaudara," kata Andre.

Calon presiden Joko Widodo mengaku ingin bertemu dengan kompetitornya, Prabowo Subianto setelah pelaksanaan pemilu 2019 usai.

Baca juga: Jokowi: Saya Lihat Semuanya Sudah Kembali Normal

Dia mengutus seseorang untuk menemui Prabowo untuk mewujudkan keinginannya itu.

Jokowi mengaku pertemuan dirinya dengan Prabowo sangat penting bagi masyarakat. Pertemuan itu dinilai akan bisa mendinginkan emosi masyarakat.

"Saya sudah utus orang bertemu Prabowo dan Sandi untuk mendinginkan situasi di masyarakat jangan sampai ada yang panas karena pileg dan pilpres sudah selesai," kata Jokowi dalam wawancara khusus bersama Wakil Pemimpin Umum Kompas Budiman Tanuredjo seperti yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (18/4/2019).

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Hasil Hitung Cepat 5 Lembaga Survei Pemilihan Presiden 2019

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden