Tanpa Sandiaga, Prabowo Sapa Para Pendukung Seusai Deklarasi Klaim Kemenangan

Kamis, 18 April 2019 | 19:24 WIB
ANTARA FOTO/Ind Eko Suwarso Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) bersama Cawapres Sandiaga Uno dan petinggi partai pendukung mendeklarasikan kemenangannya pada Pilpres 2019 kepada awak media di kediaman Kertanegara, Jakarta, Kamis (18/4/2019). Prabowo kembali mendekalarasikan kemenangannya versi real count internal BPN sebesar 62 persen.

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto sempat menyapa para pendukungnya seusai mendeklarasikan klaim kemenangan Pilpres 2019 di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019).

Setelah membacakan deklarasi, Prabowo berjalan ke arah pagar rumah.

Dari balik pagar, ia melambaikan tangan ke arah para pendukung yang sejak siang menunggu di luar area kediamannya.

Sesekali ia mengacungkan simbol dua jari. Para pendukung pun menyambut dengan sorak sorai dan menyebutnya sebagai presiden.

Baca juga: Jubir BPN: Kalau Jokowi Mau Ketemu Prabowo Ya Boleh Saja, Kan Silaturahim

Sementara itu, Sandiaga terlihat masuk ke dalam Rumah Kertanegara setelah Prabowo selesai membacakan deklarasi.

Sepanjang deklarasi, Sandiaga tampak lebih banyak menunduk. Sesekali ia melempar pandangan ke arah awak media.

Hingga akhir deklarasi pun Sandiaga tidak memberikan pernyataan ke awak media yang meliput.

Dalam kesempatan itu, Prabowo mendeklarasikan kemenangan berdasarkan perhitungan real count sebesar 62 persen.

Baca juga: Jubir BPN: Lembaga Survei Saja Boleh Deklarasi, Masa Pak Prabowo Enggak?

Ia juga menegaskan bahwa dirinya akan menjadi presiden bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Kami mendeklarasikan kemenangan sebagai presiden dan wakil presiden berdasarkan perhitungan real count lebih dari 62 persen," kata Prabowo saat jumpa pers di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019).

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Hasil Hitung Cepat 5 Lembaga Survei Pemilihan Presiden 2019

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden