KPU Berhentikan Sementara Anggota PPLN Kuala Lumpur

Rabu, 17 April 2019 | 19:34 WIB
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberhentikan sementara anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal kasus temuan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia, beberapa waktu lalu.

"Proses pemberhentian sementara terhadap anggota PPLN Kuala Lumpur atas nama Djadjuk Natsir," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (17/4/2019).

Wahyu mengatakan, langkah ini diambil berdasarkan hasil klarifikasi yang telah dilakukan KPU terkait profesionalitas dalam pelaksanaan tugas.

Baca juga: Bawaslu Rekomendasikan Pencopotan 2 Anggota PPLN Kuala Lumpur

Selanjutnya, KPU akan melaporkan yang bersangkutan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

KPU juga akan melaporkan satu anggota PPLN lainnya ke DKPP, yang diduga atas kedudukannya berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

"Terhadap Anggota PPLN atas nama Krishna KU Hannan yang diduga karena kedudukannya berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, KPU menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu dengan melaporkan yang bersangkutan ke DKPP," ujar Wahyu.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengganti dua orang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur atas nama Krishna KU Hannan dan Djadjuk Nashir.

Baca juga: Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Bawaslu Nilai Prosedur PPLN Salah

"PPLN Kuala Lumpur terbukti tak melaksanakan tugas secara objektif dan transparan," kata Anggota Bawaslu Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).

Diketahui, Krishna KU Hannan merupakan anggota PPLN yang juga menjabat sebagai Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia.

Rekomendasi penggantian yang bersangkutan adalah untuk menghindari adanya konflik kepentingan.

Krishna adalah Wadubes yang tengah menjabat, mendampingi Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana.

Sementara, putra dari Rusdi Kirana saat ini menjadi calon legislatif (caleg) Dapil DKI Jakarta 2, yang meliputi wilayah luar negeri.

Baca juga: GP Ansor: PPLN Tak Profesional Tutup TPS Hanya karena Batas Waktu

Sedangkan Djadjuk Nashir merupakan penanggung jawab pemungutan suara di Kuala Lumpur dengan metode pos.

Sementara, surat suara yang ditemukan tercoblos itu diduga merupakan surat suara yang dialokasikan untuk metode pemungutan suara melalui pos.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden