Distribusi Logistik Pemilu di 4 Kabupaten di Papua Belum Rampung karena Terkendala Cuaca

Selasa, 16 April 2019 | 20:40 WIB
KOMPAS.com/Dhias Suwandi Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay

JAYAPURA, KOMPAS.com - KPU Papua Theodorus Kossay mengatakan, pendistribusian logistik di empat kabupaten di Papua belum selesai karena faktor cuaca.

Empat kabupaten tersebut yaitu Yahukimo, Intan Jaya, Mimika dan Tolikara.

Pendistribusian logistik untuk Kabupaten Yahukimo, Intan Jaya, dan Tolikara akan dilakukan Rabu (17/4/2019).

"Tiga kabupaten mengalami masalah cuaca saat distribusi logistik hari ini dan dilanjutkan besok pagi yaitu Kabupaten Yahukimo 14 distrik, Intan Jaya 4 distrik dan Tolikara 5 distrik," ujar Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay, di Fave Hotel Jayapura, Selasa (16/4/2019).

Baca juga: Perjuangan Menempuh Perjalanan 30 Km Antar Surat Suara ke TPS Terpencil di Jombang

Pendistribusian logistik di ketiga kabupaten tersebut, terangnya, harus dilakukan menggunakan pesawat berbadan kecil sehingga faktor cuaca sangat menentukan.

Khusus di Kabupaten Mimika, ada 5 distrik yang logistiknya belum tersalurkan.

"Dalam Kota Timika distribusi malam ini hingga pagi subuh atau besok jam 5 pagi," kata Theodorus.

Baca juga: Bawaslu Sebut Dua Kabupaten di Papua Terancam Gagal Laksanakan Pemilu Serentak

Theodorus menegaskan KPU akan berusaha keras agar pendistribusian logistik dapat segera selesai dan pelaksanaan Pemilu 2019 bisa terlaksana sesuai jadwal.

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Papua Jamaluddin menilai khusus di Yahukimo, sulit untuk memastikan bahwa pada 17 April bisa dilakukan pemilu serentak walau sebagian besar akan menggunakan sistem noken.

Dengan posisi logistik ada di Ibukota Kabupaten, Distrik Dekai, dan letak TPS yang cukup jauh, sulit mengupayakan agar Pilpres dan Pileg di 14 distrik tersebut terselenggara tepat waktu.

"Secara logika tidak mungkin (pemilu tepat waktu), jadi Juknis 810 itukan (menetapkan) pemungutan harus dilakukan di TPS. Kalau umpamanya besok jam lima mulai jalan lalu sampai di distrik jam tujuh, belum bongkar muatnya, belum distribusinya ke TPS. Kemungkinan mereka akan aturnya di distrik. Di situlah potensi konfliknya dan potensi PSU juga di situ," tutur Jamaluddin.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden