Senin Malam, Distribusi Logistik Pemilu di Papua Sudah 50 Persen

Selasa, 16 April 2019 | 11:38 WIB
KOMPAS.com/DHIAS SUWANDI Ketua KPU Papua Theodorus Kossay.

JAYAPURA, KOMPAS.com - Satu hari menjelang pelaksanaan Pemilu Serentak 2019, distribusi logistik di Provinsi Papua sudah mencapai lebih dari 50 persen.

Pengiriman logistik Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) di Papua, khususnya wilayah pegunungan, sudah mulai dilakukan sejak 10 April 2019.

"Hingga tadi malam (15/04/2019) logistik yang sudah di distribusikan itu 404 distrik dari 560 distrik yang ada di 29 Kabupaten/kota," ujar Ketua KPU Papua Theodorus Kossay ketika dihubungi Kompas.com melalui telepon, Selasa (16/04/2019).

Menurut Theodorus, pendistribusian ke wilayah pegunungan harus didahulukan karena sebagian besar dilakukan menggunakan moda transportasi udara, baik pesawat berbadan kecil maupun helikopter.

Baca juga: Kisah Petugas Tempuh Perjalanan Selama 13 Jam untuk Kawal Logistik Pemilu

Untuk wilayah pesisir, distribusi logistik rata-rata dilakukan pada H-1 jelang Pemilu.

"KPU masih pantau pergerakan distribusi hingga saat ini. Sebentar sore pergerakan di wilayah pesisir dan gunung juga sudah mulai jalan, dan untuk Wilayah ibu kota akan mulai di distribusikan sebentar malam," kata Theodorus.

Dari data yang dirilis KPU Papua, ada 5 Kabupaten yang pendistribusiannya telah selesai, yaitu Sarmi, Waropen, Merauke, Mappi dan Asmat.

Kemudian untuk Kabupaten Deiyai, tahap pengiriman baru akan dimulai hari ini.

Baca juga: Di Cianjur, Bawaslu Temukan Pengemasan Logistik Pemilu di Luar Gudang

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden