Terlibat Politik Uang, 2 Orang Tim Sukses di Kabupaten Nagekeo Dibekuk Warga

Selasa, 16 April 2019 | 17:54 WIB
Thinkstock ilustrasi uang dalam amplop.

KUPANG, KOMPAS.com - Dua orang warga Mbay, Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap karena diduga terlibat politik uang.

Komisioner Bawaslu Provinsi NTT Jemris Fointuna, mengatakan, dua orang yang ditangkap berinisial G dan I.

Dua orang itu lanjut Jemris, ditangkap oleh warga Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa.

Baca juga: Gakkumdu Temukan Indikasi Tindak Pidana Pemilu Dugaan Politik Uang di Ciamis

"Keduanya ditangkap pada Senin (15/4/2019) malam, sekitar pukul 23.00 Wita," ungkap Jemris kepada Kompas.com, Selasa (16/4/2019) malam.

Menurut Jemris, dua orang yang ditangkap itu adalah tim sukses dari Calon Legislatif (Caleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Setelah ditangkap, warga kemudian melaporkan ke Bawaslu, polisi dan TNI. Keduanya telah diamankan di Mapolsek Aesesa.

Baca juga: Empat Terduga Pelaku Politik Uang di Pekanbaru Kena OTT, Ratusan Juta Rupiah Disita

Jemris menyebut, sejumlah barang bukti yang diamankan yaitu, uang Rp 250.000 dan stiker milik Caleg PKB kabupaten, provinsi dan pusat.

"Saat ini kasusnya dalam proses," pungkas Jemris.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden