Empat Terduga Pelaku Politik Uang di Pekanbaru Kena OTT, Ratusan Juta Rupiah Disita

Selasa, 16 April 2019 | 17:32 WIB
KOMPAS.com/IDON TANJUNG Bawaslu dan Polresta Pekanbaru melihatkan barang bukti uang yang diamankan dari empat orang terduga pelaku politik uang, saat konferensi pers, Selasa (16/4/2019).

PEKANBARU, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekanbaru dan kepolisian melakukan operasi tangkap tangan alias OTT terhadap empat orang terduga pelaku politik uang, Selasa (16/4/2019) siang sekitar pukul 13.30 WIB.

Uang ratusan juta disita petugas yang tergabung dalam tim sentra Gakkumdu tersebut.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Pekanbaru Indra Khalid Nasution dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu Pekanbaru, Senin.

"Tim sentra Gakkumdu, dalam hal ini Bawaslu dan Polresta Pekanbaru telah mengamankan empat orang terduga pelaku serangan fajar (politik uang)," ungkap Indra pada wartawan.

Baca juga: M Taufik: Kalau Politik Uang Itu untuk Ribuan Orang, Bukan 80 Orang

Dia mengatakan, keempat pelaku berinisial SA, NEI, DAN, dan RA yang ditangkap di lobi Hotel Prime Park di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Indra menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat. Dimana empat pelaku diduga akan melakukan serangan fajar pada masa tenang kampanye Pemilu 2019 ini.

"Dari terduga pelaku, kami menemukan uang dengan total Rp 506.400.000," sebut Indra.

Uang tersebut terbagi di dalam tas dan amplop.

"Dalam tas ransel Rp 380.800.000, dalam 12 amplop isinya Rp 115.100.000 dan di luar tas ransel dan amplop juga ada uang Rp 10.500.000," sambung Indra.

Baca juga: Ketum PBNU Minta Masyarakat Tolak Politik Uang

Sebanyak 12 amplop yang diamankan, tertulis untuk seluruh kabupaten dan kota di Riau.

Keempat terduga pelaku dan uang ratusan juta rupiah diamankan di Bawaslu Pekanbaru Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Nanti kami akan konferensi pers lagi setelah dilakukan penyelidikan," jelas Indra.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto mengatakan, kasus dugaan politik uang ini seluruhnya ditangani oleh pihak Bawaslu Pekanbaru.

"Kita cuma membantu (penangkapan) saja. Penanganan kasus oleh Bawaslu," tambah Santo saat diwawancarai Kompas.com.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden