29 TPS di Poso Masuk Ketegori Rawan Gangguan Keamanan

Senin, 15 April 2019 | 19:24 WIB
KOMPAS.com/Mansur Suasana Apel pengamanan Pemilu 2019 di Mapolres Poso, Senin (15/4/2019)

POSO, KOMPAS.com - Kepolisian Resort Poso, Sulawesi Tengah, mengidentifikasi 20 tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk dalam kategori rawan. Kapolres Poso AKBP Bogiek Sugiyarto mengatakan, puluhan TPS ini berada di wilayah Kecamatan Poso Pesisir Bersaudara, atau lokasi yang selama ini masuk dalam area pelaksanaan Operasi Tinombala 2019.

"Untuk Polres Poso terdapat sekitar 29 TPS yang tersebar di beberapa wilayah kecamatan di kabupaten Poso masuk kategori rawan akan gangguan keamanan pada Pemilu 17 April mendatang," ujar Bogiek, Senin (15/4/2019).

Baca juga: Konflik yang Rawan Terjadi di Apartemen dan Rusun Saat Pencoblosan

Bogiek mengatakan, mengantisipasi hal itu, pihaknya sudah mempersiapkan pengamanan secara maksimal termasuk dengan memberlakukan komposisi pengamanan yang berbeda beda dalam penempatan personil polisi diseusaikan dengan tingkat kerawanan TPS.

Sebanyak 640 personil gabungan dikerahkan untuk menjaga TPS, masing-masing terdiri dari 540 personil polisi dan 100 personil TNI.

"Khusus untuk pengamanan TPS, Polres Poso melibatkan 640 personil TNI/Polri, sementara dari Polda Sulteng kita juga mendapat dukungan BKO sebanyak 182 personil untuk pengamanan TPS," ujar Bogiek.

Secara terpisah, Kabag OPS Polres Poso AKP Anton Muhammad mengatakan, pihaknya memberlakukan tiga pola pengamanan diantaranya pola pengamanan TPS rawan, sedang dan TPS sangat rawan.

"Jadi untuk wilayah TPS yang rawan, tentunya kita mulai maksimalkan pengamanan dari titik pendistribusian logistik surat suara hingga ke kantor kecamatan setempat dengan pengamanan aparat gabungan TNI/Polri,’’ Jelas Anton.

Baca juga: Pangdam XIV Hasanuddin Sebut Makassar dan Kendari Masuk Zona Rawan Konflik

Secara rinci Anton menjelaskan, ketiga pola pengamanan TPS yang dimaksud adalah untuk kategori TPS sangat rawan diberlakukan pola 8-4 -2 artinya untuk 2 TPS dijaga 4 anggota polisi, 8 orang Linmas.

Sementara untuk TPS kategori rawan dengan pola 2—2-1 , 2 personil polisi, 2 orang anggota Linmas setiap TPS dan kategori TPS rawan sedang 2-2-2 dimana untuk 2 TPS dijaga masing-masing 2 personil polisi dan 2 orang anggota Linmas.

Sebelumnya pihak Kepolisian Resort Poso memastikan tingkat kerawanan akan gangguan kemanan untuk pelaksanaan Pemilu 2019 di Poso sangta bervariasi dan tidak tertutup kemungkinan akan adanya gangguan kemanan dari para DPO teroris kelompok Ali Kalora CS.

Hal tersebut diakui mengingat puluhan TPS untuk Pemilu 2019 masih berada di lokasi pelaksanaan operasi pengejaran sisa DPO seperti TPS Dusun Tamanjeka, Weralulu untuk Kecamatan Poso Peisisr Utara dan TPS Desa Tangkura Kecamatan Poso Pesisir Selatan. 



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden