AMBON, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, memusnahkan 19.778 kertas suara rusak di depan Sprot Hall di kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau Ambon, Senin (15/4/2019).
Pemusnahan ribuan kertas suara rusak itu dilakukan dengan cara dibakar secara simboolis oleh ketua KPU Kota Ambon M Shadek Fuad, dan ketua Bawaslu kota Ambon, M Jen Latuconsina disaksikan aparat kepolisian setempat.
“Surat suara rusak tadi sejumlah 19.778 dari lima jenis surat suara. Rusaknya karena sobek kena bercak tinta yang mengotori kolom nama dan foto pasangan calon,” kata Shadek kepada wartawan usai pemusnahan.
Baca juga: KPU Mamuju Temukan 2000 Lebih Surat Suara Rusak, Ini Penyebabnya
Meski begitu, kata Shadek, pemusnahan tersebut tidak menghambat persiapan pemungutan dan penghitungan suara 17 April nanti. Pasalnya, sudah ada surat suara pengganti yang tiba di Ambon hari ini.
“Dan siang ini penggantinya sudah tiba di Ambon. Kita akan persiapan untuk besok untuk distribusikan,” jelasnya.
Baca juga: KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan Temukan 189.886 Surat Suara Rusak
Dia mengaku, ribuan surat suara yang rusak itu lebih banyak untuk kertas suara DPR RI. Dia memastikan, jumlah surat suara pengganti mencukupi kebutuhan surat suara yang akan digunakan untuk pencoblosan nanti.
“Iya, mencukupi karena laporan kekuarangan itu sesuai dengan jumlah hasil perhitungan sortir di lapangan. kemudian dilaporkan berdasarkan kebutuhan di masing-masing Tempat Pemunggutan Suara,” pungkasnya.
Baca juga: 33.898 Surat Suara Rusak di Kabupaten Nagekeo
Disaat yang bersamaan, KPU Kota Ambon juga ikut mendistribusikan logistik pemilu di dua Kecamatan di Ambon, yakni untuk Kecamatan Baguala dan Sirimau.
Proses distribusi logistik pemilu itu dilakukan dengan pengawasan aparat kepolisian dan Bawaslu Kota Ambon.
“Hari ini juga kita distribusukan logistik pemilu ke Kecamatan Baguala dan desa-desa di Kecamatan Sirimau,” ujarnya.