Terkena Noda, 328 Surat Suara Rusak Ditemukan di Depok

Rabu, 13 Maret 2019 | 20:28 WIB
KOMPAS.com/HANDOUT Proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2019 di salah satu gudang logistik KPU Jombang, Selasa (12/3/2019).

DEPOK, KOMPAS.com - Sebanyak 328 surat suara untuk Pemilu 2019 di Depok, Jawa Barat, rusak.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok Nana Sobarna mengatakan, beberapa kategori yang membuat surat suara dikategorikan rusak, yakni kotor, hasil cetak kabur, kusut, sobek, bercak noda, terdapat lubang, dan tidak sesuai pola.

"Selama tiga hari proses pelipatan suara, ada 328 surat suara yang rusak. Rata-rata kena noda," ujar Nana saat dihubungi, Rabu (13/3/2019).

Baca juga: KPU Akan Ganti Puluhan Ribu Surat Suara Rusak yang Ditemukan di Kendal

Surat suara yang rusak tersebut akan dimusnahkan dengan temuan KPU Jawa Barat. 

"Kami berkoordinasi dengan KPU Jawa Barat dan KPU RI untuk menyampaikan data bahwa surat suara yang rusak di kami sebanyak itu," katanya. 

Surat suara yang rusak akan dipisahkan dengan surat suara yang sudah terkumpul di gudang KPU Kota Depok sebanyak 1.335.525 lembar.

Baca juga: Sebanyak 32.703 Surat Suara Rusak di KPU Luwu Utara

"Surat suara yang rusak itu akan kami sampaikan secara keseluruhan ke KPU Jawa Barat yang biasanya H-1 pemilu atau pada 16 April 2019 akan dimusnahkan serentak," ucap Nana. 

Sebelumnya, proses pelipatan surat suara untuk Pemilu 2019 di Kota Depok telah dimulai secara serentak, Senin (11/3/2019) pagi.

Penulis : Cynthia Lova

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden