Ribuan Surat Suara Rusak di KPU Luwu Utara

Minggu, 24 Februari 2019 | 11:57 WIB
KOMPAS.com/AMRAN AMIR KPU Luwu utara menemukan ribuan surat suara rusak saat dilakukan proses sortir dan pelipatan surat suara pemilu 2019, Minggu (24/02/2019)

LUWU UTARA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan, sejak beberapa hari lalu melakukan proses sortir dan pelipatan surat suara pemilu 2019. Proses sortir dan pelipatan surat suara dilakukan oleh masyarakat yang berada di sekitar kantor KPU Luwu Utara.

Dalam proses sortir dan pelipatan suara yang masih berlangsung tersebut, KPU Luwu Utara menemukan ribuan lembar surat suara rusak.

Komisioner KPU Luwu Utara divisi Hukum dan Pengawasan, Syabil mengatakan bahwa kerusakan tersebut diakibatkan oleh tinta yang meluber, robek, terdapat noda atau titik dalam surat suara akibat percikan tinta dan perubahan warna pada logo partai. Selain itu, pada surat suara juga terdapat warna pada pinggiran surat suara.

“Surat suara yang rusak sebanyak 18.980 lembar pada surat suara DPRRI dan sebanyak 6.176 lembar surat suara DPRD provinsi Sulawesi selatan yang rusak,” kata Syabil, saat ditemui di ruang logistik KPU Luwu Utara, Minggu (24/02/2019).

Baca juga: MK: Uji Materi Soal Surat Suara Tambahan Bisa Diputuskan dengan Cepat

Terkait kerusakan tersebut pihak KPU Luwu Utara akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan KPU RI.

“Setelah selesai semua didata kerusakannya, kami akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan KPU RI,” ucapnya.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan proses sortir dan pelipatan surat suara dijaga ketat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Utara dan pihak Kepolisian.

KPU Luwu Utara baru mensortir surat suara DPRRI dan DPRD provinsi Sulawesi Selatan, secara rinci sebagai berikut :

Total rekap keseluruhan Surat Suara DPRD prov

- baik : 214.049

- rusak : 6.176

- jumlah dus : 441


Rekap sortir dan lipat surat suara DPRRI hari ini (tengah berlangsung)

- baik : 200.005

- rusak : 18.980

- jumlah dus : 439

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden