KPU Akan Ganti Puluhan Ribu Surat Suara Rusak yang Ditemukan di Kendal

Jumat, 8 Maret 2019 | 22:08 WIB
KOMPAS.com/GHINAN SALMAN Logo Komisi Pemilihan Umum


SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 34.000 lebih surat suara pemilu legislatif di Kabupaten Kendal rusak sehingga tidak bisa dipakai.

KPU menegaskan, semua surat suara yang dinyatakan rusak akan diganti, berapapun jumlahnya.

"Semua surat suara yang tidak layak akan diganti. Makanya ketika surat suara datang, kami minta segera lalukan sortir dan lipat agar tahu berapa surat suara yang baik dan rusak," ujar Komisioner KPU Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro, di sela memantau logistik pemilu di Kabupaten Wonosobo, Jumat (8/3/2019).

Baca juga: Sebanyak 34.612 Surat Suara di KPU Kabupaten Kendal Rusak

Di Wonosobo, setidaknya ada 1.700 surat suara yang rusak, baik sobek, ada berkas tinta dan penyebab lain. Terhadap surat suara yang rusak, KPU kabupaten diminta melaporkan berapa surat suara yang rusak berikut jumlah surat suara yang kurang.

Semua yang rusak akan diganti dan dipenuhi sebelum pelaksanaan pemilu.

"Semua yang rusak akan diganti atau dipenuhi oleh penerbit. Nanti laporkan surat ke KPU, laporkan rusak berapa, kurang dan rusak berapa," tambah dia.

Terkait ribuan surat suara yang rusak, nantinya akan dilakukan penanganan dengan cara dibakar. Pembakaran dilakukan pada satu hari sebelum pencoblosan, disaksikan dari Bawaslu dan pihak kepolisian.

Saat proses sortir dan lipat, kata Paulus, kerusakan surat suara menjadi hal yang tidak terelakkan. Oleh karena itu, proses itu dinilai penting untuk memastikan surat suara bisa ditangani dengan baik.

"Kalau bercak tinta dan menggangu terhadap surat suara dianggap cacat sehingga disingkirkan. Bisa juga sobek, kusam. Gambar blobor, tulisan tidak jelas," kata dia.

Baca juga: Bawaslu Tegur KPU Padang karena Pelipatan Surat Suara Asal-asalan

Sebelumnya, terdapat 34.612 surat suara di Kendal yang rusak. Ketua KPU Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria, di kantor KPU Kendal mengatakan, pelipatan surat suara sudah dilakukan sejak Senin (4/3/2019), di Gedung Islamik Center Kendal.

Jenis kerusakan surat suara antara lain karena sobek, gambar tidak jelas, berlubang, dan ada bercak tintanya.

“Data terakhir, surat suara yang rusak karena sobek ada 487, gambar tidak jelas 93, berlubang 17, dan karena bercak tinta ada 34.015 surat suara,” ujar Hevy.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden