Hari Pencoblosan, PSI Akan Lakukan "Quick Count"

Senin, 15 April 2019 | 11:40 WIB
KOMPAS.com/ MOH NADLIR Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni ketika memberikan keterangan pers di Kantor DPP PSI, Jakarta, Jumat (1/6/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia akan melakukan hitung cepat (quick count) pada 17 April 2019. Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni mengatakan, quick count tersebut bekerja sama dengan beberapa lembaga survei.

"Kami akan cek perolehan suara melalui quick count bekerja sama dengan beberapa lembaga," ujar Raja ketika dihubungi, Senin (15/4/2019).

Quick count akan dilakukan untuk Pemilihan Legislatif dan juga Pemilihan Presiden. Namun, kata dia, belum diputuskan apakah hasil quick count itu akan dipublikasikan untuk umum atau hanya internal.

Baca juga: Nantikan Quick Count Litbang Kompas Pemilu 2019

 

Raja mengatakan, quick count sejatinya dibuat sebagai perbandingan atas real count yang dilakukan penyelenggara pemilu.

"Dan kami akan melakukan itu. Apakah ada kesesuaian antara quick count dengan real count nanti," kata dia.

Adapun, pemilu akan digelar pada 17 April 2019 dan menjadi ajang pertama pemilihan umum yang serentak, yakni Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, dan juga anggota DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi, kota, dan kabupaten.

Kompas TV Hitung cepat Litbang Kompas akan dilakukan terhadap pemilu presiden dan pemilu legislatif tingkat DPR. Litbang Kompas memastikan bekerja secara independen dengan pembiayaan sendiri. Selain quick count, Litbang Kompas akan melakukan exit poll terhadap 8.000 responden dan hasilnya akan dipublikasikan oleh Kompas. #LitbangKompas #QuickCount #HitungCepat



Penulis : Jessi Carina

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden