SMRC Akan Kembali Selenggarakan "Quick Count" Pemilu 2019

Jumat, 12 April 2019 | 05:49 WIB
AFP/CHAIDEER MAHYUDDIN Warga mengikuti simulasi pemungutan suara Pemilu 2019 di Banda Aceh, Sabtu (6/4/2019). Simulasi yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan KIP Banda Aceh itu bertujuan untuk memberikan gambaran tentang cara pemungutan dan penghitungan suara sekaligus memperkuat kesiapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pemilu 2019.

JAKARTA, KOMPAS.com - Analis politik Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Sirojudin Abbas menuturkan, pihaknya akan kembali melakukan hitung cepat atau quick count pada Pemilu 2019.

Kali ini, SMRC bekerja sama dengan Lembaga Survei Indonesia (LSI).

"SMRC melakukan quick count dan exit poll bersama Lembaga Survei Indonesia," kata Sirojudin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/4/2019).

Baca juga: Menangkan Prabowo Saat Pilpres 2014, Puskaptis Bakal Bikin Quick Count Lagi

Untuk quick count, mereka menggunakan sampel sebanyak 6.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sementara, untuk exit poll akan ada 3.000 responden.

Pada Pemilu Presiden 2014, hasil hitung cepat SMRC dapat dikatakan hampir serupa dengan hasil penghitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut SMRC, pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperoleh 47,09 persen suara dan Joko Widodo-Jusuf Kalla meraup 52,91 persen.

Baca juga: Nantikan Quick Count Litbang Kompas Pemilu 2019

KPU menetapkan Jokowi-JK sebagai pemenang Pilpres 2014 dengan 53,15 persen suara. Sedangkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperoleh 46,85 persen.

Ia mengatakan, survei tersebut tak dibiayai oleh partai politik atau kandidat tertentu. Sirojudin pun memegaskan pihaknya tak memiliki afiliasi politik tertentu.

"Kegiatan ini tidak dibiayai oleh partai politik atau oleh calon presiden atau calon wakil presiden manapun. Biaya bersumber dari kontribusi SMRC, LSI, dan media-media partner," ungkapnya.

Baca juga: Quick Count Baru Boleh Dipublikasi 2 Jam Usai Pemungutan Suara Tuntas

Media partner yang dimaksud terdiri dari Kompas TV, NET, SCTV-Indosiar, TVRI, MetroTV, BeritaSatu TV, Antara, Tirto.id, Babe (Baca Berita), dan Tempo.co.

Kompas TV Hitung cepat Litbang Kompas akan dilakukan terhadap pemilu presiden dan pemilu legislatif tingkat DPR. Litbang Kompas memastikan bekerja secara independen dengan pembiayaan sendiri. Selain quick count, Litbang Kompas akan melakukan exit poll terhadap 8.000 responden dan hasilnya akan dipublikasikan oleh Kompas. #LitbangKompas #QuickCount #HitungCepat



Penulis : Devina Halim

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden