Satu Karung Surat Suara Pemilu 2019 Ditemukan di Bawah Jembatan di Kampar Riau

Minggu, 14 April 2019 | 20:24 WIB
KOMPAS.com/ CITRA INDRIANI Surat suara pemilihan umum 2019 yang ditemukan Bawaslu Kampar di pinggir jembatan di Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Riau (Dok.Bawaslu Riau)

PEKANBARU, KOMPAS.com - Satu karung besar berisi surat suara Pemilu 2019 ditemukan di bawah jembatan di Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Riau, Minggu (14/4/2019).

Kini, surat suara tersebut diamankan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kampar.

Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan saat dihubungi Kompas.com membenarkan temuan surat suara tersebut.

"Ya, ditemukan satu koli surat suara di Kecamatan Salo, Kampar. Tapi kami belum tahu berapa jumlahnya, karena belum dihitung," ujar Rusidi, Minggu.

Baca juga: Satu Karung Surat Suara DPD Sumbar Ditemukan Tercecer di Riau

Dia juga mengatakan, belum mengetahui dari mana asal surat suara tersebut. Hanya saja, satu karung surat suara itu sudah diamankan warga di atas jembatan.

Berdasarkan informasi dari anggota Bawaslu Kabupaten Kampar Murhaliman, satu karung surat suara itu adalah surat suara tambahan untuk Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).

"Suara ini adalah surat suara anggota DPD RI, DPR Dapil Sumatera Barat 1," sebut Rusidi.

Untuk itu, Bawaslu Riau telah koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau terkait temuan surat suara tersebut.

Rusidi menjelaskan, temuan surat suara ini berawal dari laporan Panwascam Salo sekitar pukul 10.15 WIB, Minggu. Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar langsung menuju ke lokasi.

"Saat di lokasi, masyarakat sudah ramai dan anggota Bawaslu Kampar menemukan surat suara ini sudah berada di atas jembatan dan berada dalam koli," kata Rusidi.

Baca juga: Ini Alasan KPU Pangkas 255 TPS Menjadi 168 TPS di Kuala Lumpur

Menurut laporan Panwascam Salo, surat suara ini diangkat dari bawah jembatan oleh masyarakat setempat yang saat itu tengah melaksanakan gotong royong.

Selanjutnya, surat suara diamankan ke Bawaslu Kabupaten Kampar.

"Namun, kami belum tahu siapa orang yang pertama kali menemukan surat suara ini," ujar Rusidi.

Oleh karena itu, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Polres Kampar untuk mengetahui kronologi awal temuan surat suara tersebut.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden