998.847 Surat Suara Pengganti Dikirimkan ke NTT dalam 2 Tahap

Minggu, 14 April 2019 | 09:37 WIB
KOMPAS.com Ilustrasi surat suara pemilu.

KUPANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur mengirimkan logistik pemilu berupa 998.847 surat suara pengganti yang rusak ke daerah di NTT selama dua tahap.

Ketua KPU NTT Thomas Dohu, mengatakan, surat suara tahap pertama dikirim pada Sabtu (13/4/2019).

"Sedangkan tahap kedua akan dilakukan hari ini," ujar Thomas kepada Kompas.com, Minggu (14/4/2019) pagi.

Untuk pengiriman pertama, lanjut Thomas, dilaksanakan dari Balebat 3 Pulogadung pada pukul 13.30 WIB.

Logistik yang dikirim itu, yakni surat suara untuk caleg DPR RI daerah pemilihan NTT 1, sebanyak 79.689 eksemplar seberat 3,5 ton.

Baca juga: KPU Mamasa Kekurangan 7000 Surat Suara

Kemudian surat suara untuk caleg DPR RI daerah pemilihan NTT 2 sebanyak 258.848 eksemplar seberat 11 ton dan PPWP sebanyak 43.050 eksemplar seberat 2,5 ton.

Selanjutnya pengiriman tahap kedua dari Belebat 2 Sentul yang rencananya dilakukan sore ini.

Pengiriman logistik tahap kedua, kata Thomas, adalah surat suara untuk DPRD provinsi sebanyak 238.649 eksemplar seberat 10 ton, DPD 23.687 eksemplar seberat 2 ton dan DPRD kabupaten dan kota sebanyak 183.136 eksemplar seberat 8 ton.

"Kita berharap, semua logistik bisa segera sampai ke tujuan supaya bisa didistribusikan dengan baik," tutupnya.

Baca juga: Cari Pelaku Pencoblosan Surat Suara di Malaysia, Sandiaga Nilai Teknologi Aparat Sudah Canggih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden