WNI Antusias, Pelaksanaan Pemilu di Denmark Berjalan Lancar

Minggu, 14 April 2019 | 14:04 WIB
Suasana pemilu di Tempat Pemilihan Suara (TPS) di KBRI Kopenhagen, Denmark, pada Sabtu (13/4/2019). (KBRI Copenhagen).

KOPENHAGEN, KOMPAS.com - Warga Negara Indoneia yang berada di luar negeri mulai berbondong-bondong menggunakan hak pilihnya.

Di Denmark, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kopenhagen menyelenggarakan pemilu di Tempat Pemilihan Suara (TPS) di KBRI Kopenhagen, Denmark, pada Sabtu (13/4/2019).

Pemungutan suara dimulai pukul 08.00 dan ditutup pukul 18.00 waktu setempat.

Baca juga: Meski TPS Belum Buka, WNI di Singapura Sudah Ramai Antre Mencoblos

Duta Besar RI untuk Denmark merangkap Lithuania, M Ibnu Said, mengatakan WNI begitu antusias menyambut pesta demokrasi.

Pemilu di Tempat Pemilihan Suara (TPS) di KBRI Kopenhagen, Denmark, pada Sabtu (13/4/2019). (KBRI Copenhagen) Pemilu di Tempat Pemilihan Suara (TPS) di KBRI Kopenhagen, Denmark, pada Sabtu (13/4/2019). (KBRI Copenhagen)
"Masyarakat Indonesia gembira dan senang hari ini telah menyalurkan aspirasinya untuk menentukan masa depan Indonesia yang maju, sejahtera, serta adil dan makmur," ujarnya.

Jumlah pemilih di Denmark dan Lithuania yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap sebanyak 720 pemilih, dengan rincian 570 pemilih menggunakan pos dan 150 pemilih terdaftar untuk pemilihan di TPS.

Terdapat juga 63 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan.

PPLN Kopenhagen menyatakan keseluruhan surat suara yang diperuntukkan untuk TPS telah dipergunakan untuk mengakomodir pemilih yang mendaftar.

Begitu pula dengan pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tambahan dan pemilih yang datang ke TPS membawa formulir A5 maupun yang hanya membawa identitas nasional (Daftar Pemilih Khusus/DPK).

Baca juga: Mereka yang Berdoa agar Pemilu Berjalan Aman dan Damai...

PPLN Kopenhagen juga menyampaikan, pelaksanaan Pemilu di TPS berjalan lancar, tanpa ada insiden apapun.

PPLN Kopenhagen masih menunggu sisa surat suara yang dikirim melalui pos hingga tanggal penghitungan suara pada 17 April 2019, yang direncanakan dilaksanakan pukul 08.00 hingga selesai.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden