Cegah Golput, Polisi Keliling Desa Imbau Warga Gunakan Hak Pilih

Rabu, 10 April 2019 | 20:56 WIB
SERAMBI/M ANSHAR Ilustrasi pemilu

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Tim Satuan Bina Masyarakat Polres Lhokseumawe, berkeliling menggunakan mobil patroli dilengkapi pengeras suara ke seluruh desa di Kota Lhokseumawe, dan sebagian Kabupaten Aceh Utara, Rabu (10/4/2019).

Mereka berkeliling mengingatkan masyarakat jadwal pemilihan umum pada, Rabu (17/4/2019) mendatang dan menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta, dalam keterangan tertulis menyebutkan, sejumlah personel yang terlibat itu juga menyasar pusat keramaian seperti pasar dan lain sebagainya.

“Kita imbau agar masyarakat ikut menggunakan hak pilih secara demokratis, memilih yang sesuai hati nurani dan jangan terpancing provokasi dari pihak mana pun, jangan juga mendengar kabar bohong langsung dipercaya,” kata Ari Lasta.

Baca juga: Menurut Komnas HAM, Sosialisasi Pemilu untuk Penyandang Disabilitas Belum Maksimal

Dia memastikan situasi keamanan jelang pemilihan umum kondusif. Saat pemilihan, sambung Ari, Polres Lhokseumawe, mengerahkan 683 polisi di TPS seluruh Kota Lhokseumawe, dan sebagian Aceh Utara.

“Jumlah itu untuk TPS, tentu ada juga pengamanan tertutub dan terbuka. Kami pastikan masyarakat nyaman dan aman menggunakan hak pilih,” katanya.

Baca juga: Lebih dari 45.000 Orang Pindah Memilih ke Yogyakarta pada Pemilu 2019

 

Dia mengajak seluruh kontestan dalam pemilihan umum menghormati aturan hukum yang berlaku yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

“Kami ajak gunakan hak pilih, jangan golput atau tidak memberi suara. Gunakan sesuai keinginan masyarakat masing-masing," pungkasnya.


Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden