Kata Kubu Prabowo soal Dukungan 12 Kepala Daerah di Sumbar untuk Jokowi

Rabu, 10 April 2019 | 11:46 WIB
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Calon Presiden Nomor Urut 01, Joko Widodo (kiri) dan no urut 02, Prabowo Subianto bersalaman usai Debat Kedua Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019).


PADANG, KOMPAS.com - Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandi Sumatera Barat mengklaim dukungan 12 kepala daerah pada calon presiden nomor urut 01 Jokowi-Maaruf Amin tidak akan berpengaruh kepada pemilih di Sumbar.

"Yang memilih itu masyarakat, bukan kepala daerah. Sumbar itu basisnya Pak Prabowo, silahkan saja buktikan nanti," kata Sekretaris BPP Prabowo-Sandi Sumbar Nasfryzal Carlo, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/4/2019).

Baca juga: 12 Kepala Daerah di Sumbar Deklarasi Dukung Jokowi-Maruf

Nasfryzal menyebutkan, pihaknya memprediksi suara Prabowo-Sandi justru akan naik dibandingkan pada Pilpres 2014 lalu.

"Kalau dulu di Pilpres 2014 Pak Prabowo mendapat 76,9 persen. Nah, di Pilpres ini malahan diprediksi dan ditargetkan 80 persen," kata dia.

Sementara itu, Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Amin Sumbar, Hendra Irwan Rahim mengklaim, dengan dukungan 12 kepala daerah di Sumbar, akan mendongkrak perolehan suara Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Pasti ada pengaruhnya. Dulu di Pilpres 2014 tidak ada deklarasi dukungan kepala daerah. Sekarang ada. Hal itu membuktikan telah ada perubahan signifikan," kata Hendra, yang juga Ketua DPRD Sumbar dari Partai Golkar itu.

Baca juga: Sebanyak 27 Caleg di Sumbar Dicoret KPU, Ini Sebabnya

Hendra memprediksi, Jokowi-Ma'ruf Amin bisa menang dengan perolehan suara 51 persen lebih di Sumbar.

"Apa yang diperbuat pemerintahan Jokowi sudah dirasakan masyarakat. Makanya kepala daerah tersebut memberikan dukungan. Dukungan ini jelas akan meningkatkan perolehan suara Jokowi-Ma'ruf Amin di Sumbar," ujar dia.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden