Diikuti 900 Juta Orang, Pemilu India Jadi yang Terbesar di Dunia

Selasa, 9 April 2019 | 17:01 WIB
AFP/STR Narendra Modi, perdana menteri sekaligus pemimpin Bharatiya Janata (BJP) partai berkuasa di India saat ini.

NEW DELHI, KOMPAS.com - Pada Kamis (11/4/2019), India akan menggelar pesta demokrasi yang diikuti 10 persen penduduk dunia. Ini merupakan pesta demokrasi terbesar dalam sejarah manusia.

India pertama kali menggelar pemilihan umum pada 1951-1952 tak lama setelah memperoleh kemerdekaan dari Inggris pada 1947.

Tahun, ini sebanyak 900 juta rakyat India memiliki hak suara. Jumlah ini mencapai empat kali lipat jumlah pemilih sah di Amerika Serikat.

Baca juga: Menteri Urusan Kesejahteraan Sapi Kalah dalam Pemilu India

Para pemilik suara akan memilih wakil merela di parlemen yang pada gilirannya akan menentukan apakah PM Narendra Modi akan mendapat  mandat lima tahunnya yang baru. 

Apa yang dipertaruhkan?

Siapa pun pemenang pemilu kali ini dan membentuk pemerintahan bakal menentukan nasib negara demokrasi terbesar di dunia ini.

Siapa pun yang berkuasa nanti, India bakal menjadi negara dengan ekonomi terbesar kelima di dunia.

Salah satu janji Narendra Modi saat menang pemilu lima tahun lalu adalah memperbaiki perkonomian India.

Memang selama pemerintahan Modi pertumbuhan ekonomi India mencapai 7 persen dan beberapa kebijakan ekonominya mendapat pujian.

Di sisi lain, beberapa kebijakan Modi dianggap gagal, salah satunya adalah penarikan uang kertas besar-besaran pada 2016.

Saat ini penduduk India berjumlah 1,34 miliar orang dan jutaan orang sudah berhasil melepaskan diri dari kemiskinan.

Menurut World Bank, jumlah warga India yang hidup di bawah garis kemiskinan menurun dari 21,6 persen pada 2011 menjadi 13,4 persen pada 2015.

Namun, angka pengangguran masih menjadi keprihatinan terutama karena sebagian besar penganggur adalah para pemuda.

Menurut data pemerintah pada Januari lalu angka pengangguran mencapai 6,1 persen yang merupakan angka tertinggi sejak 1972-1973.

Selain itu, satu dari lima warga berusia 15-29 tahun tidak bisa mendapatkan pekerjaan alias pengangguran.

Masalah lain adalah anjloknya harga hasil pertanian yang membuat para petani marah.

Kondisi ini disebabkan semakin berkurangnya cadangan air serta kekeringanyang berkepanjangan beberapa tahun terakhir ini.

Tantangan lain bagi pemenang pemilu nanti adalah memelihara hubungan "ngeri-ngeri sedap" dengan Pakistan.

Baca juga: WhatsApp Jadi Alat Pengaruhi Pemilu India

India dan Pakistan, yang sama-sama memiliki senjata nuklir, sudah tiga kali berperang sejak 1947.

Salah satu sengketa utama adalah perebutan dominasi di wilayah Kashmir. Belum lama ini kedua negara nyaris berperang setelah sempat saling menggelar serangan udara.

Penulis : Ervan Hardoko
Editor : Ervan Hardoko
Page:

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden