Belum Peroleh Izin, Perilisan Film Biopik PM India Ditunda

Jumat, 5 April 2019 | 15:42 WIB
YOUTUBE / T-SERIES Tangkapan layar cuplikan film biografi Perdana Menteri India, Narendra Modi.

NEW DELHI, KOMPAS.com - Perilisan film biopik Perdana Menteri Narendra Modi ditunda hingga waktu yang belum ditentukan, setelah gagal mendapatkan sertifikat sensor tepat waktu.

Film berjudul "PM Narendra Modi" yang mengisahkan tentang perjalanan hidup sang perdana menteri sejak masa kanak-kanak itu awalnya dijadwalkan untuk rilis di bioskop pada Jumat (5/4/2019).

Namun rencana perilisan film yang berdekatan dengan dimulainya masa pemungutan suara dalam pemilihan umum 2019, pada 11 April mendatang itu, sempat menuai kritik dari oposisi.

Partai Kongres Nasional India (INC) sebelumnya telah mengajukan petisi untuk menentang perilisan filim tersebut karena dianggap memuat propaganda yang akan mempengaruhi pemilih dalam pemilu.

Produser film Sandeep Singh mengumumkan melalui akun Twitter miliknya, pada Kamis (4/4/2019) malam, bahwa film "PM Narendra Modi" tidak akan rilis pada Jumat (5/4/2019), dan mengganti tanggal perilisan menjadi "segera".

Baca juga: Dirilis Jelang Pemungutan Suara, Film Biografi PM India Dikritik

Singh tidak menjelaskan alasan mengapa film tersebut mundur dari jadwal perilisan awal, tetapi dari Dewan Pusat Sertifikasi Perfilman India (CBFC) menyebut bahwa film "PM Narendra Modi" belum mendapat izin perilisan.

"Film itu belum disertifikasi karena prosesnya belum selesai pada saat ini," ujar Prasoon Joshi, ketua CBFC, kepada Press Trust of India.

Komisi Pemilihan India juga belum memberi keterangan apakah film biopik sang perdana menteri itu sengaja ditunda perilisannya karena pemilu.

Sementara para kritikus sepakat menyebut jika film itu sebagai upaya terang-terangan untuk mempengaruhi pemilih menjelang masa pemungutan suara yang akan berlangsung selama enam minggu mulai Kamis (11/4/2019) pekan depan.

Kongres mengatakan, perilisan film harus menunggu sampai masa pemungutan suara berakhir, pada 19 Mei.

"Ini bukan upaya artistik. Ini adalah upaya politik dan itulah yang kami sampaikan kepada Komisi Pemilihan untuk tidak diizinkan," ujar anggota senior Kongres dan mantan menteri Kapil Sibal, dikutip AFP pekan lalu.

Selain film layar lebar, kisah perjalanan hidup PM Narendra Modi sebenarnya juga ditampilkan ke dalam sebuah serial televisi internet.

Serial berjudul "Modi: A Common Man's Journey" itu tayang dalam 10 episode dan lima episode awal telah dirilis tanpa memicu kontroversi.

Baca juga: Mewahnya Perayaan Ardha Kumbh, Cara Narendra Modi Gaet Suara dari Allahabad

Sementara untuk lima episode terakhir akan dirilis melalui internet dalam waktu dekat. Poster-poster yang mempromosikan serial itu juga dapat ditemui di seluruh penjuru Mumbai.

Di bawah undang-undang pemilu yang berlaku di India, publikasi konten apa pun yang dianggap materi kampanye, termasuk iklan, film, bahkan media sosial, memerlukan persetujuan dari komisi pemilu.

Undang-undang lain menyebut tentang masa tenang pemilu melarang segala bentuk kampanye, bahkan yang disetujui oleh komisi, selama 48 jam menjelang dimulainya pemungutan suara.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden