Gembar-gemborkan 17,5 Juta DPT Janggal, BPN Bantah Sedang Delegitimasi KPU

Senin, 1 April 2019 | 21:24 WIB
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Gedung KPU Pusat

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno membantah upayanya menggembar-gemborkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) janggal sebagai upaya deligitimasi terhadap penyelenggara Pemilu 2019.

"Keliru ya jika ada anggapan ini kepentingan BPN 02 untuk mendelegitimasi KPU dan stigma negatif lainnya," ujar tim IT BPN Agus Maksum dalam konferensi pers di Grand Ballroom Ayana Hotel, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).

Baca juga: Amien Rais Minta KPU Revisi DPT Pemilu 2019, jika Tidak...

 

Agus menegaskan, persoalan DPT yang karut marut merupakan kepentingan bersama. Tidak hanya bagi BPN, namun juga bagi kontestan lainnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Karena kami berpikir TKN juga menginginkan bertarung dalam Pemilu dengan DPT yang bersih dan tidak ingin DPT yang tidak kredibel," ujar Agus.

Bahkan, menyelesaikan DPT yang dinilai karut marut juga menyelamatkan kredibilitas KPU sendiri.

Baca juga: Hashim: Kalau Ada DPT Palsu dan Tidak Dihapus KPU, Konsekuensinya Pidana...

"Bahkan, ini demi kepentingan KPU juga, yakni menghadirkan KPU yang berkualitas, dengan DPT yang kredibel supaya proses pemilu berjalan jujur adil damai. Kami ini membantu KPU untuk benar- benar menjadi penyelenggara pemilu yang berintegritas, kredibel dan dapat dipercayai oleh pemilik hak pilih," ujar Agus.

Direktur Komunikasi dan Media BPN Hashim Djojohadikusumo menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan pasifnya TKN dalam hal temuan karut marutnya DPT Pemilu 2019 ini.

TKN dianggap tidak mempersoalkan DPT yang janggal. Padahal, itu merupakan potensi kecurangan dalam Pemilu.

"Kami sekaligus menyesal karena dari TKN 01 sama sekali tidak ada tindakan, tidak ada tanggapan. Seolah-olah semuanya baik-baik saja," ujar Hashim.

Baca juga: Hashim Sebut KPU Konyol, Ini Sebabnya...

Diketahui, tim IT BPN menemukan sejumlah kejanggalan dalam DPT Pemilu 2019. Beberapa temuan itu, antara lain ada 9,8 juta nama yang memiliki tanggal lahir sama, ada nama dalam DPT yang terbukti tidak memiliki KTP elektronik, bahkan ada nama dalam DPT yang memiliki NIK sama.

BPN sudah menyerahkan temuan tersebut ke KPU. Tim IT BPN Agus Maksum mengatakan, KPU telah bersedia untuk menelisik temuan itu, apakah wajar atau tidak.

"Pertemuan Jumat kemarin, dengan alot, akhirnya kemudian KPU setuju melakukan pengecekan ke TPS-TPS yang dimaksud dan sekarang sedang berlangsung," ujar Agus.

Kompas TV Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hashim Djojohadikusomo mendatangi KPU. Hashim didampingi juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Ahmad Riza Patria dan Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan. BPN menemukan 17,5 juta data ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, di antaranya adalah lonjakan jumlah kelahiran di tanggal tertentu. KPU pun mengapresiasi temuan BPN dan akan meneruskan temuan ke Kementerian Dalam Negeri. Menurut KPU, temuan data ganda selalu terjadi di tiap gelaran pemilu, termasuk adanya konsentrasi kelahiran di tanggal tertentu. #DataGanda #DPTPemilu #PrabowoSandi



 

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden