Alasan TKN Pilih Banten Jadi Lokasi Pertama Kampanye Rapat Umum

Sabtu, 23 Maret 2019 | 13:55 WIB
CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Ketua TKN Erick Thohir dan Sekretaris TKN Hasto Kristyanto di Posko Cemara, Jakarta, Sabtu (23/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Hasto Kristiyanto mengungkapkan, Provinsi Banten akan menjadi lokasi pertama kampanye rapat umum untuk pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Senin, 24 Maret 2019.

"Memilih di Banten karena hasil undian tanggal 24 Maret 2019 kita mendapatkan zona B dan di dalamnya ada Banten," ujar Hasto di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Sabtu (23/3/2019).

Hasto menambahkan, memulai kampanye rapat umum di Provinsi Banten adalah momentum yang tepat bagi Jokowi-Ma'ruf untuk menaikkan elektabilitas.

Apalagi, Ma'ruf sudah menjadi ikon di Banten karena provinsi tersebut yang menjadi tempat kelahirannya.

Baca juga: TKN Rilis Jadwal Kampanye Rapat Umum Jokowi-Maruf hingga Akhir Maret

Selain itu, lanjut Hasto, Banten dipilih karena jumlah penduduknya padat. Untuk itu, besok pagi, Jokowi dan Ma'ruf akan hadir bersama seluruh representasi partai koalisi indonesia kerja untuk memulai kampanye rapat umum.

"Pak Jokowi dan Ma'ruf dan seluruh partai koalisi indonesia kerja besok pagi akan mengadakan kampanye di Banten, tepatnya dimulai di jalan Ciceri, Serang," ungkapnya kemudian.

Dengan demikian, seperti diungkapkan Hasto, kampanye di Banten yang melibatkan seluruh elemen pendukung Jokowi-Ma'ruf akan berjalan efektif agar bisa menang di Pilpres 2019.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pengundian zonasi kampanye untuk rapat umum peserta Pemilu 2019. Pengundian dilakukan pada Rabu (6/3/2019) di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Ada dua zonasi yang dibagi KPU, yaitu zonasi A dan B. Bola undian diambil secara serentak oleh perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan BPN Prabowo-Sandiaga Uno.

Hasilnya, Jokowi-Ma'ruf mendapat bola B. Sedangkan, tim Prabowo-Sandiaga mendapat bola A.

Baca juga: Bawaslu dan Peserta Pemilu Deklarasi Komitmen Bersama Lancarkan Kampanye Rapat Umum

Artinya, pasangan capres cawapres Jokowi-Ma'ruf akan memulai kampanye rapat umum per 24 Maret di wilayah B, sementara pasangan Prabowo-Sandiaga memulai kampanye di wilayah A.

Mereka akan bertukar zonasi setiap dua hari sekali. Aturan ini adalah hasil revisi dari kesepakatan awal yang menyatakan pertukaran zonasi dilakukan setiap tiga hari sekali.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden