TKN Rilis Jadwal Kampanye Rapat Umum Jokowi-Ma'ruf hingga Akhir Maret

Sabtu, 23 Maret 2019 | 13:51 WIB
CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Ketua TKN Erick Thohir dan Sekretaris TKN Hasto Kristyanto di Posko Cemara, Jakarta, Sabtu (23/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin membeberkan jadwal kampanye rapat umum pasangan calon nomor urut 01 tersebut untuk periode 24-30 Maret 2019.

TKN mengungkapkan, terdapat inovasi dalam kampanye rapat umum untuk mendapatkan atensi dari masyarakat.

"Besok kampanye di Stadion Maulana Yusuf, tepatnya di Ciceri Banten, mulai setengah tiga sore," kata Ketua TKN Erick Thohir di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Sabtu (23/3/2019).

Baca juga: TKN Prediksi Undecided Voter jadi Penyebab Elektabilitas Jokowi-Maruf Turun

Erick menyebut, kampanye rapat umum yang akan diawali di Banten akan dihadiri oleh Jokowi-Ma'ruf. Namun, kata dia, tidak semua kampanye akan diikuti Jokowi dan Ma'ruf sepanjang periode akhir Maret tersebut.

Rencananya, lanjut Erick, Jokowi-Ma'ruf dijadwalkan hanya dua kali melakukan kampanye bersama, yaitu saat pembukaan dan penutupan kampanye rapat umum.

Hal itu dikarenakan Ma'ruf yang memiliki kegiatan lain dan berbagi tugas dengan juru kampanye nasional (Jurkamnas) TKN.

Dia menjelaskan, setelah menyambangi Banten, Jokowi rencananya akan melanjutkan kampanye rapat umum selama satu minggu ke depan tanpa ditemani Ma'ruf.

Berikut jadwal kampanye terbuka Jokowi-Ma'ruf:

25 Maret 2019: Alun-Alun Banyuwangi, Banyuwangi; Gelanggang Olah Raga (GOR) Jember, Jember; dan kampanye terutup di GOR Ken Arok, Malang.

26 Maret: Banda Aceh dan Riau. Di Riau ada dua titik yang bakal disambangi, salah satunya Pekanbaru dan yang satu lagi ditentukan kemudian.

Baca juga: TKN dan Tirto.id Sepakat Kasus Meme Hoaks Diselesaikan di Dewan Pers

27 Maret: Pontianak Convention Center, Pontianak, dan Banjarmasin.

28 Maret: Balikpapan, Kalimantan Timur dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

29-30 Maret: Lokasi masih akan ditentukan karena menjelang debat Pilpres keempat.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden