6.896 Pemilih Masuk DPTb di Kota Bekasi, DPT Pemilu 2019 Bertambah

Jumat, 22 Maret 2019 | 15:21 WIB
KOMPAS.com/MOH. SYAFII Suasana Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) di KPU Jombang, Rabu (20/3/2019).

BEKASI, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Divisi Data Kota Bekasi Pedro Purnama mengatakan, sebanyak 6.896 pemilih masuk ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Yang masuk direkomendasikan Bawaslu Kota Bekasi itu ada 6.896 pemilih. Rinciannya, laki-laki 3.374 dan perempuan 3.522 pemilih," kata Pedro saat ditemui di Kantor KPU Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (22/3/2019).

Jumlah tersebut tersebar di 3.030 TPS yang tersebar di 56 kelurahan dan 13 kecamatan di Kota Bekasi.

Baca juga: 7.861 Pemilih Masuk DPTb di Wilayah Jakarta Timur

Ia mengatakan, kecamatan Pondok Gede menjadi wilayah dengan DPTb terbanyak yakni 937 pemilih.

Kemudian, kecamatan Bantargebang dengan DPTb paling sedikit yakni 295 pemilih.

"Jumlah DPtb itu sudah fixed ya, berdasarkan laporan warga pindah pemilih atau DPTb itu, termasuk orang Kota Bekasi yang memilih di kota lain atau sebaliknya," ujarnya. 

Baca juga: Dari 237 Ribu DPTb Putaran Pertama, 134 Ribu Masuk DPS Putaran Kedua

Dengan demikian, maka jumlah DPT Pemilu 2019 di Kota Bekasi bertambah menjadi 1.683.283 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 837.268 dan perempuan 846.015 pemilih.

"Ada juga yang belum masuk DPT, itu kami masukkan ke DPK (Daftar Pemilih Khusus). Itu dia masuk tinggal datang bawa KTP sesuai TPS di RW-nya. Itu milihnya di atas pukul 12.00 agar tidak tercampur dengan pemilih yang sudah terdaftar," tutur Pedro.

KPU Kota Bekasi juga mendirikan empat TPS khusus untuk narapidana di Lembaga Permasyarakatan (LP) Bulak Kapal.

Penulis : Dean Pahrevi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden