Dituding Retas Pangkalan Data KPU untuk Ganggu Pemilu 2019, Ini Tanggapan China dan Rusia

Kamis, 14 Maret 2019 | 12:17 WIB
KOMPAS.com/HANDOUT Proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2019 di salah satu gudang logistik KPU Jombang, Selasa (12/3/2019).

MOSKWA, KOMPAS.com - China dan Rusia bereaksi setelah mereka dituding meretas pangkalan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengganggu Pemilu 2019.

Dalam pernyataan yang dirilis Kementerian Luar Negeri China Rabu seperti dikutip Bloomberg (13/3/2019), mereka membantah tudingan itu.

Baca juga: Tak Mau Dicurigai, KPU Tak Terima Daftar Pertanyaan dari Panelis hingga Jelang Debat

"China tidak mengintervensi urusan internal negara lain dan jelas menentang adanya upaya peretasan tersebut," demikian keterangan resmi Beijing.

Indonesia, lanjut Kemenlu China, tidak menyediakan informasi apapun tentang tuduhan itu, dan menegaskan siap jika diminta bekerja sama apabila ditemukan bukti.

Sementara juru bicara kepresidenan Rusia Dmitry Peskov mengatakan tuduhan yang dialamatkan Ketua KPU Arief Budiman "tidak berdasar".

Peskov menyatakan, Rusia tidak mempunyai niat untuk turut campur dalam urusan domestik negara lain. Apalagi jika itu menyangkut pemilihan.

"Kami tidak suka jika itu dilakukan kepada kami. Kami tidak pernah melakukan itu (intervensi)," tutur Peskov dalam konferensi pers.

Sebelumnya diwawancarai Bloomberg Selasa (12/3/2019), Arief berkata Rusia dan China berupaya "memanipulasi atau mengubah" konten sehingga memunculkan "pemilih hantu".

"Mereka mencoba untuk meretas sistem kami. Tidak saja setiap hari. Namun hampir setiap jam," ujar Arief dalam wawancara di Jakarta.

Dia menjelaskan tidak jelas apakah motif dari si peretas berusaha "mengganggu Indonesia" ataukah membantu memenangkan salah satu calon.

KPU, kata Arief, juga memulai penyelidikan atas dugaan kecurangan pemilih yang dihembuskan oleh tim kampanye dari Prabowo Subianto.

Penyelidikan yang bakal rampung pekan ini bakal menentukan apakah 17,5 nama telah ditambahkan secara ilegal dalam daftar pemilih.

Investigasi itu terjadi setelah pertemuan antara KPU dengan Hashim Djojohadikusumo, adik sekaligus direktur media dan komunikasi tim kampanye Prabowo.

Baca juga: Semua Pihak Diingatkan untuk Tak Pertajam Polarisasi karena Beda Pilihan di Pemilu 2019

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden