Jelang Pemilu 2019, Caleg Partai Golkar Diminta Lebih Intensif Turun ke Lapangan

Selasa, 12 Maret 2019 | 19:50 WIB
Reza Jurnaliston Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (4/8/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang Pemilu 2019, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono meminta jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) hingga pengurus tingkat desa dan para caleg lebih intensif turun ke lapangan.

Agung menilai interaksi dengan konstituen, kelompok-kelompok potensial dan pendukung fanatik harus ditingkatkan melalui rapat umum ataupun dialog terbatas.

"Dalam sisa hari pelaksanaan Pileg dan Pilpres, Ketua Unum bersama seluruh pengurus DPP dan para caleg agar lebih intensif berada di lapangan dan lebih intens berinteraksi dan berkomunikasi dengan konstituen baik itu berupa rapat umum maupun dialog," ujar Agung seusai Rapat Pleno ke 20 Dewan Pakar Partai Golkar di Gedung DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (12/3/2019).

Agung menilai jajaran DPP harus dapat mempertahankan posisi partai yang diprediksi oleh sejumlah lembaga survei berada posisi dua besar pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.

Hai itu bertujuan agar Partai Golkar dapat mencapai target mayoritas kursi di DPR.

Baca juga: Ketum Golkar Bakal Terbitkan Sertifikat Untuk Seluruh Caleg

Berdasarkan hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), Partai Golkar menargetkan perolehan suara sebesar 18 persen atau 110 kursi.

Namun, Agung optimistis partai berlambang pohon beringin itu dapat melampaui target perolehan suara. Sebab, berdasarkan hasil survei, terlihat Partai Golkar telah mendapat kepercayaan dari masyarakat.

"Tentu kami berpandangan DPP agar melampaui target tersebut. Sehingga apabila dimungkinkan bisa di atas 20 persen," kata Agung.

Selain itu, Dewan Pakar meminta DPP Partai Golkar menindaklanjuti perihal dana saksi di TPS untuk mengawal perolehan jumlah suara Partai Golkar dan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden