KPU Coret 370 Data WNA yang Masuk DPT Pemilu

Rabu, 13 Maret 2019 | 18:11 WIB
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Komisioner KPU Viryan Azis di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mencoret 370 data Warga Negara Asing (WNA) yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, terhitung hingga Selasa (12/3/2019).

Sebabyak 370 WNA ini akumulasi dari temuan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Data WNA yang dicoret 370. Update sampai kemarin malam," kata Komisioner KPU Viryan Azis saat dikonfirmasi, Rabu (13/3/2019).

Menurut Viryan, 370 WNA ini tersebar di 19 provinsi di Indonesia. Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Bali, menjadi tiga provinsi tertinggi dengan data WNA yang masuk DPT.

Baca juga: Bawaslu Temukan Data Baru WNA yang Diduga Masuk DPT, Total Jadi 210

Sebelum dicoret, KPU bersama Bawaslu dan Dukcapil lebih dulu melakukan pengecekan ke lapangan, untuk memastikan kebenaran data dengan fakta.

"Ini hasil kerja tim teknis gabungan KPU, Bawaslu, dan Dukcapil," ujar Viryan.

Hingga Jumat (15/3/2019), tim teknis gabungan masih terus bekerja untuk menyisir DPT Pemilu dan memastikan bersih dari WNA.

Berikut data WNA yang dicoret KPU dari DPT berdasar provinsi:

Bali: 74

Banten: 14

DIY: 24

DKI Jakarta: 76

Jambi: 1

Jawa Barat: 86

Jawa Tengah: 31

Jawa Timur: 41

Kalimantan Barat: 2

Kalimantan Selatan: 1

Kalimantan Timur: 2

Kepulauan Bangka Belitung: 1

Kepulan Riau: 2

Lampung: 1

Nusa Tenggara Barat: 6

Nusa Tenggara Timur: 2

Sulawesi Selatan: 1

Sulawesi Utara: 2

Sulawesi Barat: 3

Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden