Semua Pihak Diingatkan untuk Tak Pertajam Polarisasi karena Beda Pilihan di Pemilu 2019

Rabu, 13 Maret 2019 | 06:37 WIB
KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO Dosen STF Driyakarya Setyo Wibowo dan Guru Besar Fakultas Psikologi UIN Jakarta Komaruddin Hidayat dalam diskusi bertajuk Keutamaan dan Ruang Publik di kedai Tjikini Lima, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun politik jelang Pemilu 2019 dinilai menciptakan polarisasi di tengah masyarakat karena adanya perbedaan pilihan politik.

Hal ini dibahas dalam diskusi "Keutamaan dan Ruang Publik" di Kedai Tjikini Lima, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019), yang dihadiri akademisi STF Driyakarya Setyo Wibowo dan Guru Besar Fakultas Psikologi UIN Jakarta Komaruddin Hidayat.

"Memang agak menakutkan fenomena ini. Masyarakat saat ini terbelah menjadi dua kubu, mereka tidak mau saling berkomunikasi dan tidak mau membuka diri," ujar Setyo.

Setyo menilai, persoalan polarisasi ini semakin kompleks karena kedua kubu, baik pendukung pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, maupun pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, saling bermusuhan.

Baca juga: Wacana Indonesia Bubar pada 2030 dan Ancaman Polarisasi di Masyarakat

Menurut dia, hal itu terlihat dari dua timses yang saling mengadu dan melaporkan persoalan yang dianggap merugikan pasangan yang didukungnya.

"Saling mengadu dan melapor merupakan fenomena yang kita hadapi saat ini. Demokrasi pun digunakan untuk agenda kepentingan politiknya sendiri," kata dia.

Dengan kondisi ini, menurut Setyo, yang perlu diperkuat adalah seluruh institusi negara.

"Hukum di Indonesia harus baik dan kemudian diterapkan juga dengan baik. Tidak ada solusi lainnya, hukum perlu diimplikasikan berdasarkan nilai Pancasila dan HAM," kata dia.

Baca juga: Gerindra-PKS-PAN Kembali Mesra, Polarisasi Politik 2014 Bisa Terulang

Sementara itu, Komaruddin Hidayat menilai, demokrasi yang digunakan untuk kepentingan individu atau kelompok pada Pemilu 2019 ini sebenarnya terlihat dari cara yang dilakukan tim pasangan calon untuk mendapatkan simpati masyarakat.

"Para caleg dan paslon capres-cawapres sudah mengeluarkan uang yang banyak, makanya mereka harus menang. Untuk mendapatkan suara, mereka menggunakan uang, selebriti, dan isu agama," kata Komaruddin.

"Agama dan uang menjadi instrumental. Ketika sudah dibeli, maka suara masyarakat telah hilang. Ada suatu kompromi yang bisa berujung pada pembusukan," lanjut dia.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh pihak untuk mawas diri pada Pemilu 2019. Sebab, terdapat kerawanan yang luar biasa jika polarisasi terus terjadi.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden