Bandingkan Dana Kampanye dengan Kubu Jokowi-Ma'ruf, Sandiaga Sedih

Minggu, 23 September 2018 | 19:30 WIB
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Pasangan capres dan cawapres, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, saat pengambilan nomor urut di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah melaporkan dana awal kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sandiaga mengaku sedih jika membandingkan jumlah dana awal kampanyenya dengan pasangan nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.  

"Sedih ya, jangan dibandingkan dana kampanye dengan tokoh sebelah lah (pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin)," ujarnya usai menyerahkan laporan dana awal kampanye di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Minggu (23/9/2018).

"Iya kan (dana awal kampanye kami) hampir 6 kali lipat lebih banyak dari kita," sambung mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu.

Baca juga: Ditanya soal Dana Kampanye, Kata Sandiaga, Sedih, Sedikit

Berdasarkan data, dana awal kampanye yang dilaporkan kubu Prabowo-Sandiaga sebesar Rp 2 miliar. Sementara Jokowi-Ma'ruf Amin Rp 11 miliar.

Pada awal masa kampanye, Sandi mengatakan timnya berusaha menggalang dana dari publik secara transparan disamping menggunakan kocek pribadi.

Dana awal kampanye Rp 2 miliar Prabowo-Sandiaga merupakan hasil patungan Prabowo dan Sandiaga. Keduanya masing-masing merogoh kantong sebanyak Rp 1 miliar.

Sandi mengatakan, biaya kampanye untuk pemilu sangat mahal. Bahkan ia yang punya latarbelakang pengusaha menilai dana besar yang digelontorkan untuk Pilpres, tak masuk akal.

Sandi punya pengalaman ikut pilkada DKI 2017. Saat itu dana kampanyenya mencapai Rp 60 miliar. Ia yakin dana kampanye Pilpres akan membutuhkan dana yang lebih besar.

Baca juga: Dana Awal Kampanye Prabowo-Sandiaga Rp 2 Miliar

Pranowo-Sandiaga tidak menutup kemungkinan untuk menerima sumbangan dari perusahaan atau dari pribadi. Namun Sandi memilih lebih hati-hati karena tak ingin menjadi beban bila nanti terpilih.

"Kalau ada koorporasi yang sesuai dengan seluruh aturan diperbolehkan, why not. Tetapi kami ingin publik tahu korporasi tersebut," kata dia.

Sandi mengaku belum ada dana yang disumbang partai politik pendukungnya.

Menurut Sandi, dia dan Prabowo tidak meminta partai politik pendukungnya merogoh kocek untuk dana kampanyenya, karena alasan situasi ekonomi saat ini yang sulit, terlebih partai juga perlu dana untuk kampanye di Pileg 2019.

Kompas TV Deklarasi kampanye damai berlangsung di Lapangan Monas, Jakarta Pusat.



Penulis : Yoga Sukmana
Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden