Dana Awal Kampanye Prabowo-Sandiaga Rp 2 Miliar

Minggu, 23 September 2018 | 19:12 WIB
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno saat acara pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu 2019 di Gedung Komisi Pemilhan Umum, Jakarta, Jumat (21/9/2019). Pasangan Joko Widodo - Maruf Amin mendapat nomor urut satu dan pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mendapat nomor urut dua.

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemenangan Nasional pasangan capres cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan dana awal kampanye untuk Pilpres 2019.

Cawapres Sandiaga Uno datang langsung ke kantor KPU melaporkan dana kampanye itu.

"Baru saja kami serahkan laporan awal dana kampanye oleh Prabowo-Sadiaga koalisi Indonesia, Adil Makmur," ujar Sandiaga di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (23/9/2018).

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar mengatakan, pihaknya melaporkan dana awal kampanye untuk Pilpres 2019 sebesar Rp 2 miliar.

Baca juga: Ditanya soal Dana Kampanye, Kata Sandiaga, Sedih, Sedikit

Ia mengatakan, dana awal kampanye Rp 2 miliar tersebut berasal dari kantong dua orang yakni Prabowo Rp 1 miliar dan Sandiaga Uno Rp 1 miliar.

Menurut Dahnil, dana kampanye tersebut dipastikan akan bertambah. Prabowo dan Sandiaga Uno disebut memiliki sumberdaya untuk meningkatkan dana tersebut.

"Insyallah pasangan ini itu tidak akan mau menggadaikan dirinya ke cukong atau kelompok-kelompok lain yang mau mengatur pemerintahan di masa depan, ini catatan penting kami," kata dia.

"Dan ini akan menjadi komitmen sejak awal, Bang Sandi juga menyampaikan siap untuk melawan bandit rente atau political bandit," sambung dia.

Seperti dijelaskan KPU, ada tiga jenis laporan dana kampanye terkait dengan pemilu, baik pemilu presiden maupun pemilu legislatif.

Baca juga: Sandiaga: Tak Ada Toleransi terhadap Kampanye Bernuansa Hoaks

Tiga jenis laporan tersebut adalah laporan awal dana kampanye, laporan sumbangan dana kampanye, dan laporan akhir dana kampanye.

Laporan awal dana kampanye, disertai dengan laporan sumbangan dana kampanye diserahkan ke KPU paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan kampanye.

Sementara laporan akhir dana kampanye, diserahkan ke KPU satu hari setelah berakhirnya masa kampanye, yaitu 14 April 2019.

Kompas TV Deklarasi kampanye damai berlangsung di Lapangan Monas, Jakarta Pusat.



Penulis : Yoga Sukmana
Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden