Ditanya soal Dana Kampanye, Kata Sandiaga, "Sedih, Sedikit"

Minggu, 23 September 2018 | 12:34 WIB
Reza Jurnaliston Calon wakil presiden nomor urut 2 Sandiaga Uno Saat Ditemui di Lapangan silang Monas, Jakarta Pusat, Minggu (23/9/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum menjadwalkan pelaporan dana awal kampanye para peserta Pemilu 2019, baik partai politik maupun pasangan capres-cawapres, pada hari ini, Minggu (23/9/2018).

Calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto, Sandiaga Uno mengatakan, ia sendiri yang akan melaporkan dana awal kampanye ke KPU.

Sandiaga mengaku sedih karena dana kampanye yang terkumpul sedikit.

"Kemarin itu adalah hari terakhir laporan pembukuannya, dan hari ini saya sendiri yang akan laporkan dana kampanye awal. Sedih, sedikit," kata Sandiaga saat ditemui usai deklarasi kampanye damai di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Minggu.

Baca juga: Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Jatim Buka Rekening Dana Kampanye

Namun, Sandiaga belum mau menyebut secara rinci jumlah dana kampanye untuk Pemilu 2019.

Di lokasi yang sama, salah satu ketua umum partai koalisi pengusung Prabowo-Sandiaga, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkfli Hassan menyebutkan, dana kampanye baru terkumpul sebesar Rp100 juta.

"Dana kampanye berapa itu, Rp100 juta apa kalau enggak salah. Baru terkumpul segitu," kata Zulkifli.

Diberitakan sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengimbau peserta Pemilu 2019 untuk menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK), paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan kampanye, 22 September 2018.

Baca juga: Belum Ada Aturan soal Sisa Dana Kampanye Pemilu

Jika terlambat, lanjut Hasyim, peserta pemilu dapat dikenai sanksi berupa pembatalan keikutsertaannya sebagai peserta pemilu.

Namun demikian, sanksi tersebut hanya berlaku bagi calon anggota DPR, DPRD, dan DPD. Bukan untuk calon presiden dan wakil presiden.

"Kalau lebih dari tanggal 23 (September), dibatalkan sebagai peserta pemilu. Untuk DPR, dan DPD, pilpres enggak ada (sanksi)," kata Hasyim usai acara Uji Coba Aplikasi Dana Kampanye di Hotel Mandarin, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2018).

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Menuju Istana 2019

Kompas TV Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan tim kampanye nasional Jokowi-Ma'ruf telah membuka rekening di tingkat nasional dan daerah.




Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden