Sandiaga: Tak Ada Toleransi terhadap Kampanye Bernuansa Hoaks

Minggu, 23 September 2018 | 11:36 WIB
KOMPAS.com/YOGA SUKMANA Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengikuti karnaval deklarasi Kampanye Damai di kawasan Monas, Minggu (23/9/2018)

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 2 Sandiaga Uno meminta kepada para pendukungnya untuk tidak melakukan dan menyebarkan berita bohong atau hoaks dalam kampanye Pemilu 2019.

Sandiaga menegaskan akan memberikan tindakan tegas dan tak akan memberikan toleransi kepada pendukungnya yang terbukti menyebarkan kabar bohong atau hoaks.

“Kita tindak tegas kalau untuk pendukung-pendukung kita akan tindak tegas bahkan kita akan laporkan pendukung-pendukung kita langsung ke pihak yang berwajib. Jadi kita tidak ingin ada toleransi sedikitpun terhadap kampanye yang bernuansa Hoaks,” kata Sandiaga usai deklarasi kampanye damai di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (23/9/2018).

Ia mengatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk memantau dan mengawasi jejaring media sosial saat kampanye Pemilu 2019.

“Semua dari key influencer kita dan key opinion leader kita untuk tetap menjaga kesejukan ini dan ada tiga rules-nya. Satu apakah informasi yang tersampaikan itu terverifikasi akurasi. Kedua apakah itu bermanfaat, dan ketiga apakah itu bisa menyakitkan dari pendukung Presiden (Jokowi) dan Pak Kiai (Ma’ruf Amin),” ujar Sandiaga.

Baca juga: Hadiri Deklarasi Damai, Prabowo-Sandiaga Kompak Kenakan Baju Daerah

Saat ditanya, apa persiapan kampanye pemilu yang resmi dimulai hari ini, Sandiaga menjawab tak ada persiapan khusus.

“Tidak ada persiapan khusus. Doa, ada doa di rumah nanti silahkan teman-teman bergabung. Kami ingin juga ini (kampanye) dilandasi dengan sebuah keyakinan bahwa kami mencari ridho Allah, ini kami niatkan ibadah,” kata Sandiaga.

Ia juga meminta kepada pendukungnya untuk berkampanye dengan sejuk, aman, dan damai.

“Mari kita berkampanye secara sejuk, negara kita beragam dan kita junjung tinggi persaudaraan kita. Perasaudaraan kita nomor satu,” ujar Sandiaga.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman pagi tadi resmi membuka masa kampanye untuk pemilihan umum serentak 2019. Masa kampanye akan berlangsung hingga 13 April 2019.

"KPU RI menyatakan dimulainya kampanye damai pemilu serentak tahun 2019," ujar Arief dalam acara Deklarasi Kampanye Damai di Lapangan Monas.

Dalam pidato pembukaan, Arief meminta seluruh tim pasangan capres dan cawapres memanfaatkan masa kampanye untuk mengenalkan visi-visi, program atau citra diri masing-masing calon kepada pemilih.

Baca juga: Ikut Festival Kampanye Damai, Prabowo Diserbu Ibu-ibu

Menurut Arief, masa kampanye seharusnya menjadi ajang pendidikan politik kepada pemilih.
Dengan demikian, diharapkan tingkat partisipasi pemilih dalam pemungutan suara dapat meningkat.

Selain itu, tim kampanye diminta memanfaatkan masa kampanye dengan damai dan tertib, menghindari politisasi suku, agama dan ras, serta saling menghujat.

Acara deklarasi tersebut diikuti kedua pasangan capres dan cawapres, serta seluruh tim kampanye dan pimpinan partai pendukung.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden