Sekjen Partai Berkarya Akui Kesulitan Awasi Caleg Eks Koruptor di Daerah

Jumat, 21 September 2018 | 19:47 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso saat ditemui di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2019) malam.

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso mengaku kesulitan untuk mengawasi proses pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Hal itu ia ungkapkan saat ditanya terkait sikap partainya yang tetap mengusung caleg mantan narapidana kasus korupsi di DPRD.

"Saya kira tidak ada kalau di tingkat nasional sudah tidak ada ya. Kalau tingkat provinsi dan kabupaten kita tidak bisa kontrol semuanya," ujar Priyo saat ditemui di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2019) malam.

Baca juga: Ada 4 Caleg Eks Koruptor Maju Lewat Partai Berkarya, Ini Daftarnya

"Nama-nama yang sekarang itu kan daerah, kami enggak bisa kontrol semuanya dan namanya tidak terkenal kan," tuturnya.

Kendati demikian, lanjut Priyo, partainya sangat menghormati semangat pemberantasan korupsi.

Ia mengatakan akan mengecek ke Dewan Pimpinam Daerah Partai Berkarya yang tetap mengusung caleg mantan koruptor.

"Ya nanti kita akan cek ke daerah," kata dia.

Sebanyak 38 calon legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi tercatat pada Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2019. Jumlah tersebut terdiri dari 12 caleg DPRD Provinsi dan 26 caleg DPRD Kabupaten/Kota.

Baca juga: INFOGRAFIK: Daftar 41 Caleg Eks Koruptor yang Ikuti Pileg 2019

Ke-38 caleg tersebut diusung 13 dari total 16 partai politik peserta Pemilu 2019.

Partai Berkarya sendiri mengusung dua caleg eks koruptor di DPRD Provinsi, yakni Meike Nangka, dapil Sulawesi Utara 2Arief Armaiyn, dapil Maluku Utara 2.

Selain itu, partai yang dipimpin oleh Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto itu juga mengusung dua caleg eks koruptor DPRD Kabupaten/Kota, yaitu Yohanes Marinus Kota, Dapil Ende 1Andi Muttamar Mattotorang, Dapil Bulukumba 3.

Editor : Dian Maharani

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden