Golkar Ajukan Empat Caleg Eks Koruptor

Kamis, 20 September 2018 | 21:23 WIB
KOMPAS IMAGES / KRISTIANTO PURNOMO Ilustrasi Partai Golkar

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar mengajukan empat calon legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi.

Caleg eks korutpor tersebut, satu orang maju di tingkat DPRD Provinsi. Sedangkan tiga lainnya maju di tingkat DPRD Kabupaten/Kota

Satu orang caleg mantan napi korupsi di DPRD Provinsi itu bernama Hamid Usman. Ia maju di Dapil Maluku Utara 3.

Sementara tiga caleg eks koruptor di tingkat DPRD Kabupaten/Kota antara lain, Heri Baelanu dari Dapil Pandeglang, Dede Widarso dari Pandeglang, dan Saiful T Lami dari Dapil Tojo Una-Una.

Baca juga: Partai Gerindra Ajukan Caleg Eks Koruptor Paling Banyak

Sementara itu, menurut data KPU, total ada 38 caleg eks koruptor. Jumlah tersebut terdiri dari 12 caleg DPRD Provinsi dan 26 caleg DPRD Kabupaten/Kota.

KPU baru saja menetapkan 7968 calon legislatif (caleg) DPR RI. Jumlah tersebut, terdiri dari 4774 caleg laki-laki dan 3194 caleg perempuan.

Bersamaan dengan itu, KPU juga menetapkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pasangan calon presiden yang berkompetisi dalam Pemilu Presiden 2019.

Penetapan ini dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan kedua pasangan tersebut

Editor : Dian Maharani

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden