Seluruh Parpol Bersih dari Caleg Eks Koruptor di Tingkat DPR

Kamis, 20 September 2018 | 17:59 WIB
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Suasana Pengambilan Nomor Urut Partai Politik untuk Pemilu 2019 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (18/2/2018). Empatbelas partai politik (parpol) nasional dan empat partai politik lokal Aceh lolos verifikasi faktual untuk mengikuti Pemilu 2019.

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 7.968 calon anggota legislatif tingkat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk Pemilu 2019. Dari Daftar Caleg Tetap (DCT) itu, seluruh partai politik sudah mengganti caleg eks koruptor yang sempat mereka daftarkan.

Berdasarkan Daftar Caleg Sementara yang ditetapkan sebelumnya, ada lima parpol yang mengusung bakal caleg eks koruptor. Kelima parpol itu yakni Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai Bulan Bintang (PBB). Total ada 10 bakal caleg eks koruptor saat itu.

Namun, seluruh parpol memutuskan mengganti bakal caleg bermasalah itu meskipun Mahkamah Agung (MA) menyatakan caleg eks koruptor sebenarnya boleh diajukan menjelang penetapan KPU.

Secara rinci, berikut daftar nama bakal caleg eks koruptor beserta penggantinya yang dihimpun Kompas.com dari data KPU:

1. PKB

PKB sebelumnya mengajukan empat bakal caleg eks koruptor. Keemat bakal caleg itu yakni:

- Mustafa A. Glanggang (Aceh II) diganti Albert Soegeng
- Abdul Gani AUP (Babel) diganti Mahfudz
- Yansen (Kalbar II) diganti Zainudin
- Rusdianto Emba (Sultra) diganti Muh. Parawansa

2. PDI-P

PDI-P sebelumnya mengajukan satu bakal caleg eks koruptor yakni Maman Yudha di daerah pemilihan Jabar IX. Maman kemudian dicoret dari daftar. PDI-P tak mengajukan penggantinya lagi hingga KPU menetapkan DCT.

3. Golkar

Golkar diketahui sempat mengajukan dua bakal caleg eks koruptor yakni:

- Drs. T. Muhammad Nurlif (Aceh II) diganti Ilham Pangestu
- M. Iqbal Wibisono (Jateng V) diganti Achmad Prasetya Putra Syailendra

4. Hanura

Hanura juga sempat mengajukan dua bakal caleg eks koruptor yakni:

- Abdul Hafid Achmad (Kaltara)
- Agus Supriyadi (Jabar XI)

Keduanya kemudian dicoret Hanura dari daftar bakal caleg. Namun, Hanura tak mengajukan lagi penggantinya.

5. PBB

Hanura juga sempat mengusung caleg eks koruptor yakni Susno Duadji untuk daerah pemilihan Sumatera Selatan II. Susno diganti Taufikor Rahman.

 

 

Penulis : Ihsanuddin
Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden