Triwisaksana Sebut Kandidat Wagub dari PKS Pasti Jago dan Bisa Bujuk Gerindra

Selasa, 28 Agustus 2018 | 09:36 WIB
KOMPAS.com/JESSI CARINA Penasihat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Triwisaksana di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (27/8/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan partainya pasti akan menyusun strategi dalam mengajukan dua kandidat wakil gubernur.

Pria yang akrab disapa Sani ini mengatakan kadidat wagub PKS pasti jago dan bisa meyakinkan Partai Gerindra untuk menyerahkan jabatan wagub.

"PKS akan memberikan kejutan. Pasti yang diajukan PKS itu kader yang jago, yang punya kemampuan melobi, menjelaskan visi misi dalam mendukung gubernur tuh bagaimana," ujar Sani ketika dihubungi, Selasa (28/8/2018).

Baca juga: Mencari Wakil Gubernur DKI Pengganti Sandiaga Tanpa Ribut-ribut...

Kader ini juga harus jago meyakinkan fraksi-fraksi partai lain di DPRD DKI Jakarta. Sebab proses pemilihannya nanti ada di forum rapat paripurna DPRD.

Jangan sampai paripurna tidak kunjung kuorum karena kandidat wagubnya tidak bisa berkomunikasi dengan baik.

Sani juga mengatakan internal PKS sendiri akan menyusun strategi. Termasuk dalam hal berkomunikasi dengan Fraksi Partai Gerindra.

"Pastinya sepakat kalau di internal PKS, tinggal mengomunikasikannya saja dengan Gerindra," ujar Sani.

Baca juga: Gerindra Tunggu Keppres Jokowi Sebelum Bahas Pengganti Sandiaga

Adapun, kata Sani, PKS punya tiga kriteria yang harus dipenuhi oleh kandidat wagub DKI. Pertama, dia harus bisa bekerja sama dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kedua, dia harus bisa berkomunikasi dengan mitra Pemprov DKI khususnya DPRD DKI.

Ketiga, dia juga harus bisa mengelola birokrasi dengan baik. Kandidat jago yang disebut Sani diharapkan bisa memenuhi kriteria itu.

Dalam pemilihan pengganti Sandiaga atas jabatan wagub ini, Gerindra dan PKS sama-sama punya hak mengajukan nama. Sebab keduanya adalah partai pengusung pemenang Pilkada DKI 2017.

PKS berkeras ingin menempati posisi wagub DKI karena merasa sudah menyerahkan capres dan cawapres kepada Gerindra. Sementara Gerindra merasa memiliki hak juga.

Penulis : Jessi Carina
Editor : Dian Maharani

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden