Soal Calon Penggantinya, Sandiaga Bilang "Saya Sudah Enggak Diundang Rapat Gerindra"

Senin, 27 Agustus 2018 | 20:30 WIB
KOMPAS.com/ RIMA WAHYUNINGRUM Sandiaga Uno saat menghadiri uji coba interent berbasis 5G dari XL Axiata di Taman Fatahillah, Jakarta Barat pada Senin (20/8/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Sandiaga Uno meminta kepada partai pengusung dirinya dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memilih wakil gubernur yang lebih baik.

Sandiaga menyampaikan hal ini setelah membacakan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta di hadapan DPRD DKI Jakarta, Senin (27/8/2018).

"Menurut saya harus lebih baik dari saya, harus lebih baik karena esensi dari pergantian kepemimpinan itu adalah memastikan penggantinya itu harus lebih baik dari sebelumnya," ujar Sandiaga di Balai Kota, Senin.

Baca juga: Gerindra Tunggu Keppres Jokowi Sebelum Bahas Pengganti Sandiaga

Mengenai siapa sosok yang tepat menggantikannya, Sandiaga mengaku tidak ikut dalam proses pemilihan calon penggantinya itu di internal Gerindra.

Politikus Partai Gerindra ini menyerahkan keputusan mengenai calon pengisi posisi wagub DKI itu kepada Gerindra dan PKS selaku koalisi pengusung Anies-Sandi pada Pilkada 2017.

"Saya sudah enggak pernah diundang malah rapat-rapat Gerindra sekarang," ujar Sandiaga.

Adapun Sandiaga mundur dari posisi Wagub DKI lantaran mencalonkan diri sebagai wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Ia tak mau cuti karena merasa kursi wagub DKI harus diisi oleh penjabat yang bekerja maksimal.

Editor : Icha Rastika

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden