Gerindra Tunggu Keppres Jokowi Sebelum Bahas Pengganti Sandiaga

Senin, 27 Agustus 2018 | 20:19 WIB
Reza Jurnaliston Calon Wakil Presiden Sandiaga Salahuddin Uno usai menunaikan shalat Idul Adha di Monumen Perjuangan Jatinegara, Jalan Matraman Raya, Bali Mester, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (22/8/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Syarif mengatakan, partainya menunggu keputusan presiden tentang pemberhentian Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI sebelum mulai membahas calon pengganti Sandiaga di DKI.

"Dari DPP arahannya tunggu keppres dulu. Ini kan surat pemberhentiannya sedang dikirim ke presiden, kalau keppres turun, baru diproses," ujar Syarif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (27/8/2018).

Baca juga: Sandiaga Sindir Ruang DPRD DKI yang Bau Asap Rokok

Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera sudah mulai menggelar rapat untuk membahas kandidat pengganti Sandiaga dari partai itu.

Mengenai proses yang berlangsung di PKS, kata Syarif, Gerindra menghargainya. 

"Intinya kalau di kami, keppres turun baru Pak Prabowo (Ketua Umum Partai Gerindra) mengundang koalisi untuk memutuskan (pengganti Sandiaga)," ujar Syarif.

Sebelumnya, Penasihat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, pembahasan mengenai kandidat wakil gubernur akan digelar malam ini.

Baca juga: Sandiaga Minta Maaf Tak Tuntaskan Amanah dari Warga Jakarta

Siang tadi, Sandiaga membacakan pengunduran dirinya sebagai wagub dalam rapat paripurna DPRD DKI.

Adapun posisi wagub DKI yang ditinggalkan Sandiaga akan diisi tokoh dari Partai Gerindra atau PKS selaku koalisi yang mengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada Pilkada DKI 2017.

Penulis : Jessi Carina
Editor : Icha Rastika

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden