Jaksa Agung: Kami Ikut Bertanggung Jawab dalam Pelaksanaan Pemilu

Rabu, 22 Agustus 2018 | 15:47 WIB
KOMPAS.com/Fitria Chusna Farisa Jaksa Agung Muhammad Prasetyo

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyebut Kejaksaan Agung ikut bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemilu 2019.

Ia mengatakan, pihaknya bertugas untuk menangani kemungkinan adanya kasus pelanggaran perkara pemilihan melalui Sentra Gakkumdu.

Prasetyo menjelaskan, saat ini Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan Polri telah disiapkan untuk ikut mengawasi pelaksanaan pemilu.

Baca juga: Jaksa Agung Ingatkan Kejaksaan soal Tahun Politik

"Itu sekarang sudah ditetapkan untuk berkantor di satu atap yang berisi Bawaslu, Panwaslu, kemudian dari unsur kejaksaan, dan dari Polri," kata Prasetyo di kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2018).

Nantinya, mereka juga ikut menangani pelanggaran pemilu jika diperlukan.

"Itu mereka yang nanti tugasnya untuk ikut mengawasi dan bila perlu menangani kemungkinan pelanggaran yang terjadi," ujarnya.

Baca juga: Ketua MPR: Mau Pemilu, Enggak Boleh Pakai SARA, Enggak Boleh Adu Domba

Prasetyo berharap, pelaksanaan pemilu 2019 dapat berlangsung damai, sejuk, dan terselenggara dengan baik. Ia juga berharap supaya tidak terjadi banyak pelanggaran.

Oleh karenanya, kata dia, menjadi tanggung jawab bersama pemilu memberi dampak yang positif kepada demokrasi Indonesia.

"Jangan karena kepentingan sesaat lima tahunan, kemudian nuansanya menjadi mengganggu kebersamaan dan kesatuan yang sudah kita jaga sejak 73 tahun lalu," tandas Prasetyo.

Kompas TV Pernyataan ini disampaikan Ma'ruf Amin dalam acara Nahdlatul Ulama se-dunia di Mekkah, Arab Saudi.



 

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden