Jumlah TPS Pemilu 2019 Lebih Banyak, KPU Jombang Pusing soal SDM KPPS

Selasa, 21 Agustus 2018 | 20:43 WIB
KOMPAS.com/MOH SYAFII Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang Abdul Wadud Burhan, Selasa (21/8/2018)

JOMBANG, KOMPAS.com - Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang dipastikan berbeda daripada saat Pilkada Serentak 2018 beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang Abdul Wadud Burhan mengungkapkan, setiap TPS  saat Pemilu 2019 maksimal memuat 300 orang dalam Daftar Pemilih (DPT).

Adanya jumlah maksimal pemilih di setiap TPS tersebut membuat jumlah TPS yang tersebar di 306 Desa dan kelurahan di Kabupaten Jombang tidak sama seperti saat Pilkada Serentak lalu.

"Untuk Pemilu 2019 jumlah TPS 4.295. Saat Pilkada Serentak 2018, jumlah TPS 2.147. Ada penambahan hampir 100 persen," kata Burhan, Selasa (21/8/2018).

Baca juga: Ansor-Banser Ungaran Deklarasi Anti Money Politics di Pemilu 2019

Jumlah TPS yang mencapai 4 Ribu lebih dan tersebar di 21 Kecamatan menyisakan problem tersendiri bagi KPU Jombang. "Yang Kita fikirkan soal SDM KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)," beber Burhan.

Penyiapan tenaga KPPS, ujar Burhan, menyisakan kerumitan tersendiri sebab rekrutmen petugas KPPS diatur ketat dalam regulasi Pemilu. Salah satunya, ada pembatasan soal masa periode maksimal dua kali bagi calon petugas KPPS.

Penyelenggara Pemilu juga harus berhadapan dengan kondisi SDM di lapangan yang berbeda pada setiap Desa. "Beberapa Desa mengeluhkan SDM. Itu menjadi kendala Kita," kata Burhan.

Ditambahkan, menghadapi Pemilu 2019 KPU Jombang sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Camat maupun Pemerintah Desa, khususnya terkait penyiapan SDM hingga ke tingkat TPS.

Kompas TV Lantas seperti apa persiapan dan strategi tim sukses dari kedua kubu di laga pilpres nanti?



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden