14 Parpol Daftarkan 574 Bakal Caleg DPRD Jombang

Rabu, 18 Juli 2018 | 06:44 WIB
KOMPAS.com/MOH SYAFII Suasana di KPU Jombang pada detik detik menjelang penutupan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg), Selasa (17/7/2018) menjelang dini hari.

JOMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak 14 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 mendaftarkan 574 orang sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Jombang, Jawa Timur hingga Selasa (17/7/2018) pukul 24.00 WIB. 

Hal itu dikatakan oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang Ja'far pada Rabu (18/7/2018) dini hari. Menurut dia, ke-14 parpol menyerahkan berkas pendaftaran sebelum penutupan. 

Dari verifikasi berkas pendaftaran bacaleg yang diterima KPU Jombang, tidak semua parpol mengambil kuota maksimal pendaftaran bacaleg yang diizinkan.

"Ada beberapa yang penuh (50 orang), tapi ada beberapa parpol yang jumlah bacaleg-nya tidak sampai 50 orang," beber Ja'far tanpa merinci jumlah bacaleg dari masing-masing parpol. 

Baca juga: Mantan Panglima GAM dan Eks Kadensus 88 Demo Desak KPK Bebaskan Gubernur Aceh

Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com dari pengurus masing-masing parpol, PKB mengusung 50 bacaleg, PKS 50 bacaleg, lalu PPP sebanyak 47 bacaleg dan Partai Gerindra 50 bacaleg. PDI-P mendaftarkan 50 bacaleg, Perindo mengusung 43 bacaleg serta PSI 18 orang.

Sedangkan, Partai Hanura menyetorkan daftar caleg sebanyak 37 orang, Partai Golkar 50 orang, serta PAN 31 orang. Sementara, PBB mendaftarkan 22 orang sebagai bacaleg, Partai Berkarya 26 orang, Partai Demokrat 50 orang dan Partai Nasdem sebanyak 50 orang.

PKPI dan Partai Garuda absen

Menurut Ja'far, dua parpol, yakni PKPI dan Partai Garuda tidak mendaftarkan bacaleg mereka ke KPU Jombang hingga batas waktu penutupan. 

"Istilah kami, kedua parpol tidak mengambil kursi DPRD Jombang," jelasnya.

Baca juga: Cerita Pelda Subandi Jaga Sepatu Butut Zohri

Ja'far menambahkan, KPU Jombang akan melanjutkan proses verifikasi sesuai tahapan Pemilu 2019. Pada 19 - 21 Juli 2018, pihaknya akan mengumumkan hasil verifikasi calon anggota legislatif yang didaftarkan masing-masing parpol.

Kompas TV Batas akhir pendaftaran bakal calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kian dekat.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden